JAKARTA — Pakar telematika Roy Suryo menyoroti perkembangan kasus dugaan penyebaran hoaks ijazah Presiden Joko Widodo, setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Dalam pertemuan bersama relawan pendukung di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025), Roy mengungkapkan kekecewaannya terhadap sejumlah pihak yang disebutnya justru mendukung langkah kepolisian, termasuk kelompok mahasiswa dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kami mengimbau kepada beberapa pihak, khususnya dua pihak. Adik-adik mahasiswa, ayo bangkit. Jangan seperti ‘Sarden’ atau ‘Sardani’ yang katanya BEM Nusantara, malah mendukung penangkapan terhadap kami,” ujar Roy.
Ia menilai peran mahasiswa saat ini tidak lagi kritis seperti masa lalu, ketika kelompok mahasiswa menjadi kekuatan moral dalam mengoreksi kebijakan pemerintah. “Ini gimana kalian mahasiswa? Apakah kalian sudah nyaman dengan fasilitas yang ada? Kemana kalian ketika mahasiswa kemarin turun ke jalan memprotes DPR, Wapres, dan yang lain?” katanya.
Roy juga menyinggung sikap MUI yang dianggap mendukung langkah kepolisian terhadap dirinya, namun dinilai pasif dalam isu-isu keumatan lain. “Organisasi bernama MUI, Majelis Ulama Indonesia. Kemana ketika ada pesantren roboh kalian tidak bersuara? Kenapa ketika ada korupsi di haji MUI tidak bersuara?” tuturnya.
Ia menyebut dukungan MUI terhadap penetapan tersangka dirinya dan beberapa aktivis lain sebagai bentuk ketidakkonsistenan dalam menyuarakan keadilan. “Tapi ketika ada aktivis dan akademisi dikriminalisasi, kalian justru mendukung dengan mengatakan sudah tepat penangkapan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Koordinator Pusat BEM Nusantara Muhammad Sardani menyatakan dukungan terhadap langkah penyelidikan kepolisian, dengan alasan agar publik mendapatkan kepastian informasi terkait polemik ijazah Presiden Jokowi secara terbuka.
Sementara Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, menilai langkah kepolisian sudah sesuai aturan dan mengingatkan pentingnya menjaga batas dalam menggunakan kebebasan berpendapat di ruang publik. “Sudah tepat supaya menjadi pelajaran bagi siapapun untuk tidak menyalahgunakan kebebasan berpendapat justru untuk caci maki,” ujarnya. (MK)
Editor: Agus S




