spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

RSUD Taman Husada Diminta Sediakan Ruangan Khusus ODGJ

BONTANG – Penanganan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa  (ODGJ) mendapat perhatian dari Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Maming. Ia meminta agar di RSUD Taman Husada disediakan satu ruangan khusus untuk penanganan ODGJ. Sehingga, ketika ada pasien ODGJ yang sedang dirawat, tidak mengganggu pasien umum lainnya.

“Nanti akan kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Karena untuk saat ini, kita (Bontang) belum punya Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Kalau pasien kondisinya parah, maka harus dirujuk ke Samarinda,” ujar Maming saat dikonfirmasi belum lama ini.

“Kami juga meminta agar ada ruangan khusus di RSUD untuk penanganan ODGJ. Karena kita (Bontang) belum punya Rumah Sakit Jiwa (RSJ),” tambah Maming.

Politisi PDIP itu menilai, penanganan ODGJ di Kota Bontang masih tumpang tindih dan terkesan saling lempar tanggung jawab. Untuk itu, pihaknya bakal memanggil berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar merumuskan bersama terkait mekanisme dan alur penanganannya, serta menjabarkan tugas dari masing-masing OPD. Adapun yang terlibat dalam penanganan ini yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Taman Husada, Satpol PP, serta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM).

Baca Juga:  Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan Ajukan 4 Perubahan dan Penambahan pada Usulan Pemerintah

“Seharusnya penanganan pengamanan awal dilakukan dulu oleh Satpol PP. Kemudian dibawa ke rumah sakit. Apabila kondisinya parah, dirujuk ke RSJ Samarinda. Kalau kondisinya sudah baik dan dipulangkan kembali ke Bontang, baru akan didampingi oleh Dinas Sosial,” terangnya.

Diketahui, ODGJ di Kota Bontang belakangan ini jumlahnya kerap bertambah, dan keberadaannya mengganggu masyarakat. Tak sedikit dari mereka ketika kumat, berujung pada mengamuk dan merusak berbagai fasilitas umum, maupun milik warga. (adv/mk)

Most Popular