BONTANG – Komisi II siap bekerjasama dengan Dispopar Bontang untuk mengawal masalah status Pulau Beras Basah ke Provinsi Kaltim. Diketahui status pengelolaan Beras Basah belum ada kejelasan hingga saat ini. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam.
Rustam mengungkapkan, walaupun Pulau Beras Basah secara regulasi masuk dalam ranah provinsi, namun bisa saja dikelola oleh daerah masing-masing. Dalam hal ini dikelola Bontang sebagai daerah terdekat dari Beras Basah.
Dirinya mengambil contoh dari daerah Berau, Lampung, dan Bali yang memiliki kasus yang sama, namun bisa menyelesaikannya. Kerjasama antar daerah dengan provinsi tetap bisa dilakukan.
“Sekarang bagaimana agar OPD terkait bisa berkomunikasi intens dengan provinsi. Agar lebih serius dalam menjalin kerjasama dalam pengelolaan Beras Basah,” ujarnya.
Dikatakan Politisi Golkar ini, pihaknya sudah beberapa kali komunikasi dengan provinsi. Pihak dari dinas terkait di provinsi pun tidak ada masalah dengan status ini. Tinggal membuatkan kerjasama pengelolaannya saja.
“Kami sudah buka jalan. Sekarang bagaimana agar OPD terkait di Bontang yang meneruskan komunikasi yang telah kami lakukan itu,” ungkapnya.
Pihaknya pun akan tetap berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Dispopar Bontang, untuk bersama-sama mengawal masalah ini agar cepat selesai. Sehingga Pemkot Bontang tidak takut-takut lagi dalam mengelola Beras Basah, lantaran statusnya yang masih ada pada provinsi. (adv/al)