Sabaruddin Panrecalle Desak Optimalisasi Pajak Alat Berat, DBH Kaltim Anjlok Drastis

SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, mendesak pemerintah daerah mengambil langkah tegas dan terukur untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak alat berat, pajak air permukaan, dan pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, berdasarkan hasil monitoring sementara, terdapat lebih dari 6.000 unit alat berat milik perusahaan di Kaltim. Namun, data tersebut belum terverifikasi secara menyeluruh karena pendataan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masih berlangsung.

“Kami ingin memastikan data perusahaan, alamat, hingga rincian alat berat itu jelas. Ini baru dari sektor alat berat, belum termasuk pajak air permukaan dan pajak lainnya,” tegas Sabaruddin.

Ia menyoroti bahwa langkah penguatan PAD menjadi sangat mendesak setelah terjadinya penurunan tajam Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Provinsi Kaltim. “DBH kita terjun bebas, dari sekitar Rp6 triliun tinggal Rp1,4 triliun. Maka tidak ada pilihan lain, PAD harus dioptimalkan,” ujarnya.

Selain aspek fiskal, Sabaruddin juga menyinggung dampak operasional perusahaan terhadap infrastruktur daerah, terutama kerusakan jalan nasional dan jalur hauling yang dilalui kendaraan tambang serta perkebunan sawit. Ia menegaskan bahwa hal tersebut harus menjadi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga:  Tradisi Dayak Kenyah Hidup di Citra Niaga: Seni Nusantara 2025 Pukau Ribuan Penonton

Sabaruddin turut menyoroti keluhan perusahaan yang bersedia membayar pajak, tetapi terkendala akses dan birokrasi pembayaran. Ia meminta Bapenda melakukan inovasi pelayanan jemput bola ke wilayah terpencil.

“Jangan tunggu perusahaan datang. Mereka mau bayar tapi bingung harus setor di mana. Ada yang di pedalaman, bisa 13 sampai 15 jam dari kota,” katanya.

Ia berharap, upaya kolaboratif antara Bapenda, DPRD, dan pelaku usaha dapat memperkuat sistem pajak daerah sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan tanggung jawab sosial perusahaan. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.