Sabu 3 Kg Dimusnahkan, Kurir Digaji Rp 60 Juta untuk Kirim dari Tarakan ke Bontang

TARAKAN – Polres Tarakan memusnahkan lebih dari 3 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan lintas daerah. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Tarakan, Selasa (16/12/2025), dipimpin langsung Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik.

Sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari tersangka Anwar Syahrir bin Syahrir, yang berperan sebagai kurir. “Pemusnahan ini bagian dari tahapan proses hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti,” kata AKBP Erwin S. Manik.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa tiga bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih, diduga kuat narkotika jenis sabu. Berdasarkan penetapan Kejaksaan Negeri Tarakan Nomor TAP-6649/0.5.15/Enz.1/12/2025 tertanggal 3 Desember 2025, total berat netto sabu mencapai 3.041,02 gram.

Dari jumlah tersebut, 3 gram disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan 1,5 gram untuk pembuktian di persidangan. Sisanya, yakni 3.036,52 gram, dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan.

Kapolres menjelaskan, kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir bernama Anwar Syahrir (AS) di Jalan Cahaya Baru, RT 4, Tarakan, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 13.30 WITA. AS ditangkap saat membawa tiga bungkus sabu yang disimpan dalam kotak kardus cokelat dilakban.

Baca Juga:  Rakor Asdeksi Kaltim–Kaltara di Kukar Tekankan Penguatan Pembinaan ASN

Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku dijanjikan upah Rp 60 juta untuk mengantarkan sabu ke Bontang, Kalimantan Timur. Pria asal Sulawesi yang berdomisili di Bontang itu disebut hanya berperan sebagai kurir yang dikendalikan jaringan besar.

“Barang rencananya dikirim ke Bontang. Jalurnya lewat laut, dari Tarakan menuju Bulungan menggunakan speedboat, lalu dilanjutkan dengan mobil sewaan,” jelas Erwin.

Polisi juga menyita sejumlah barang lain, di antaranya handphone, sepeda motor Honda Scoopy, kotak kardus cokelat, kunci mobil sewaan, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Namun, satu orang rekan AS berinisial SP berhasil melarikan diri saat proses penangkapan, dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami masih memburu SP dan akan menindak tegas seluruh jaringan yang terlibat,” tegas Kapolres.

Erwin menambahkan, jalur laut saat ini menjadi rute dominan peredaran narkotika di wilayah Tarakan dan sekitarnya. Polres Tarakan memastikan pengawasan akan terus diperketat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Tim Advokasi Desak Pembebasan Aktivis Lingkungan Misran Toni, Sebut Ada Kriminalisasi Kasus Muara Kate
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.