Sah! APBD Perubahan Kota Bontang 2024 Naik Jadi Rp 3,3 Triliun

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, yang dimana naik hingga mencapai Rp 3,3 triliun.

Pengesahan dilakukan saat Rapat Paripurna ke-17 masa sidang III, yang berlangsung di Pendopo, Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Kamis (8/8/2024).

Perwakilan Badan Anggaran DPRD Kota Bontang, Rustam membacakan langsung rancangan anggaran perubahan APBD 2024, kenaikan mencapai Rp 580 miliar yang telah didapatkan dari beberapa jenis pendapatan.

“APBD Perubahan 2024 mencapai Rp 3,3 triliun, kenaikannya Rp 580 miliar, dibanding dengan APBD murni yang hanya Rp 2,8 triliun,” ucapnya.

Diketahui pendapatan daerah dalam APBD Perubahan mencapai Rp 2,7 miliar, sehingga ada perubahan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diketahui sebelumnya mencapai Rp 240 miliar menjadi Rp 290 miliar.

“Dana transfer sebelumnya Rp 2,1 triliun, dan mengalami kenaikan menjadi Rp 2,4 triliun. Maka dengan pendapatan yang lain-lainnya disahkan menjadi Rp 28 miliar,” tutupnya. (Dwi/Adv).

Baca Juga:  BW Tanyakan Perlindungan Kerja Nelayan, Basri: Sudah Dapat Asuransi dari Kementerian KKP

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.