spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sahib Soroti Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Kanaan

BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib menyoroti maraknya aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan, Bontang Lestari, Kota Bontang.

Dikatakan Sahib, aktivitas tersebut pada dasarnya hal yang ilegal sangat tidak dibenarkan. Maka setiap kegiatan untuk galian C, yang tidak memiliki lengkap surat perizinan sudah termasuk dalam kategori ilegal.

“Maka saya sampaikan, untuk ke depannya yang mempunyai lahan harus sebisa mungkin, menguruskan perizinannya,” ucapnya, Senin (10/3/2025).

Akan tetapi menurut Sahib sendiri, ada sisi lain seperti hal positifnya dengan adanya aktivitas galian C tersebut, salah satunya sebagai bahan kebutuhan untuk pembangunan di Kota Bontang.

“Akan tetapi, kalau memang ada lokasi yang layak untuk aktivitas galian C, maka kita harus mendukung. Memang ada faktor lain dari aktivitas ini, seperti longsor. Nantinya pasti kita cari jalan, untuk bisa mengantisipasi,” jelasnya.

Sahib beranggapan ada positif dan negatifnya dari galian C tersebut, dalam artian galian yang telah memiliki surat resmi atau izin.

“Saya memang membenarkan kalau di Bontang wajib memiliki lokasi untuk galian C, akan tetapi saya menyampaikan dengan tegas, jika ilegal itu sangat tidak dibenarkan,” tutupnya.

Baca Juga:  Kedapatan Sembunyikan Sabu di Pinggir Jalan, Pria Asal Berebas Tengah Ditangkap Polisi

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular