BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menegaskan dengan lantang untuk seluruh enumerator, agar bisa mendata dengan baik dan jujur.
Bila saat mendata, ada kekeliruan dan juga kesalahan terkait Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat miskin, maka petugas yang turun ke lapangan akan mendapatkan sanksi berupa potongan insentif yang didapat.
“Nanti kalau data sudah masuk, bakal di kroscek secara ulang, benar tidak data ini dengan di lapangan. Jika ada kesalahan, maka petugas yang turun akan dipotong insentifnya,” ucapnya, Selasa (30/10/2025).
Hal ini dilakukan, agar petugas yang telah mendapatkan amanah, dapat melakukan pekerjaannya dengan baik, jujur, ikhlas, serta penuh tanggung jawab, dimana data yang akan diserahkan harus benar-benar valid.
“Yang bertugas nantinya harus benar-benar paham dengan tugasnya, karena ini akan di pertanggung jawabkan. Harus akurat data yang diperoleh. Jangan sampai yang seharusnya tidak dapat, malah dapat. Jadi jangan main-main,” ungkapnya.
Enumerator nantinya akan memverifikasi sebanyak 16.384 warga yang telah tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Diketahui untuk memverifikasi data telah dimulai sejak Rabu (1/10/2025) lalu, hingga di 31 Oktober 2025 mendatang.
“Mereka harus benar-benar mendatangi rumah warga yang sudah terdata, kalaupun saat didatangi tidak ada orangnya nantinya mereka harus kembali sampai bertemu dengan pemilik rumah, jangan sampai terlewatkan,” tambahnya.
Sedikit informasi, dari total warga di wilayah Bontang yang telah diverifikasi, meliputi Kelurahan Loktuan sebanyak 3.409 orang. Tanjung Laut sekitar 2.642 orang, Berbas Pantai sebanyak 2.281 orang.
Selanjutnya di Berbas Tengah ada sekitar 2.245 orang, serta di Kelurahan Gunung Elai, terdapat 156 orang.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




