Salehuddin: WFA Bukan Alasan ASN Turunkan Kinerja

SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), M. Salehuddin, menegaskan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh mengurangi tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kebijakan kerja fleksibel tersebut harus dipahami sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, bukan justru menjadi ruang untuk menurunkan kinerja.

“Ini tidak serta-merta. Kajian pemerintah sudah cukup panjang. Ada reward and punishment-nya juga. Jadi semangatnya mendorong efisiensi kerja,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (3/4/2026).

Salehuddin mengingatkan, penerapan WFA harus disertai sistem pengawasan yang jelas. Tanpa pengawasan, kebijakan tersebut berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik.

Ia menegaskan, skema kerja fleksibel tidak boleh dimaknai sebagai cara untuk mengurangi beban kerja aparatur maupun menurunkan output pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai ini dianggap upaya mengurangi tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Ini murni menjaga efisiensi dan efektivitas bekerja,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya menjaga hak-hak pegawai dalam kebijakan tersebut. WFA, menurutnya, tidak boleh dijadikan alasan untuk memangkas penghasilan ASN maupun pekerja lainnya.

Baca Juga:  Puasa Tetap Jalan, Paket MBG Dibawa Pulang untuk Berbuka

Dalam konteks pengawasan, DPRD Kaltim memastikan implementasi WFA tetap berada dalam koridor pelayanan yang terukur dan akuntabel. Hal ini penting agar tidak terjadi penurunan kualitas kinerja di tengah tantangan ekonomi yang ada.

Salehuddin menilai kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan matang dari pemerintah, termasuk melihat kondisi global dan nasional yang mempengaruhi pola kerja dan belanja masyarakat.

Karena itu, ia menekankan bahwa WFA harus dijalankan secara disiplin dengan tetap mengedepankan capaian kinerja setiap instansi.

“Yang penting dipastikan tidak ada penghematan gaji, dan pengawasan tetap berjalan,” tutupnya. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.