Sales Freelance Diduga Menggelapkan Motor, 75 Korban di Muara Badak

BONTANG – Kasus penipuan atau penggelapan motor terjadi di Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sebanyak 75 orang telah menjadi korban.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Wakapolres Bontang Kompol Ropiyani menyampaikan, bahwa saat ini pihak dari Polsek Muara Badak telah melakukan penyelidikan lanjut atas tindak pidana penipuan atau penggelapan yang sedang terjadi.

Dalam kasus penipuan ini terduga pelaku berinisial E (36), salah satu warga Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kukar. Pelaku diketahui sebagai sales freelance trainee di Astra Motor Tenggarong.

Bahkan, pelaku menggunakan tiga modus untuk mengelabui korban-korbannya, seperti konsumen yang telah membeli secara kredit dan membayarkannya secara langsung ke pelaku, akan tetapi tidak disetorkan ke pihak leasing.

“Kedua, konsumen membelinya secara cash namun dialihkan status kendaraannya sebagai unit kredit dan BPKB asli dicairkan ke pihak leasing,” ucapnya, Kamis (22/1/2026).

Serta modus ketiga, konsumen yang membeli kendaraan secara cash akan tetapi kendaraan yang telah dibelinya tak kunjung diberikan ke konsumen.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Agen Pastikan Stok Elpiji 5,5 Kg Aman

“Untuk meminta keterangan, Polsek Muara Badak sudah memeriksa sebanyak 22 korban dari saksi yang telah diperiksa penyidik, dengan nilai kerugian Rp 300 juta,” tambahnya.

Maka nantinya pelaku akan dikenakan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, atau Pasal 492 UU No 1 2023 karena telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Kesempatan yang sama, Kapolsek Muara Badak, Iptu Dadang turut mengatakan bahwa kemungkinan besar lainnya, korban yang tertipu atas kasus tersebut semakin bertambah dengan jumlah kerugian yang belum bisa ditafsirkan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.