Saling Salip Truk di Persimpangan Berujung Penganiayaan

BONTANG – Aksi saling salip antar dua sopir truk di Simpang 4 Bosang, RT 5 Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak pada Jumat (8/8/2025) sore, berakhir dengan tindak penganiayaan. Seorang sopir truk bernama Darsono (39) mengalami luka di kedua tangannya akibat tebasan parang yang diduga dilakukan oleh sopir truk lain, BA (45).

Kejadian bermula saat korban mengemudikan truk KT 8169 CN bermuatan tanah timbunan menuju Rumah Sakit Pangempang. Di persimpangan, truk Dutro warna hijau yang dikemudikan terduga memotong jalur dan menghadang kendaraan korban.

Terduga kemudian turun dari kendaraannya sambil membawa senjata tajam jenis parang, lalu menyerang korban. Akibatnya, kedua tangan korban terluka terkena hempasan senjata. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu bilah parang panjang 40 cm, pakaian korban, serta tisu yang digunakan untuk menghentikan darah. Saat ini Polsek Muara Badak telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan terduga dan barang bukti.

Kapolsek Muara Badak Iptu Danang menegaskan “Kejadian ini murni dipicu emosi di jalan akibat saling salip. Kami mengingatkan para pengemudi, khususnya kendaraan besar, agar selalu menjaga etika dan kesabaran di jalan. Jangan biarkan emosi menguasai hingga mengarah pada tindakan kriminal,” ujarnya. (Rilis Humas Polres Bontang)

Baca Juga:  Disdikbud Bontang Upayakan Anak Korban Konflik Keluarga yang Sempat Terjaring Razia Wajib Belajar Bisa Kembali Sekolah

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.