BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mulai menyusun skema pembiayaan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sebagai langkah awal menyambut kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang akan diberlakukan mulai tahun ajaran 2025/2026.
Kebijakan nasional ini bagian dari program super prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Pemerintah pusat menetapkan penambahan masa wajib belajar dari 12 menjadi 13 tahun, sebagai upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Plt Kepala Disdikbud Bontang, Saparudin, menjelaskan pihaknya sedang menyiapkan berbagai teknis pelaksanaan, termasuk aspek pendanaan, khususnya bagi satuan pendidikan anak usia dini.
“Kami sedang mengkaji model pembiayaan agar jenjang PAUD juga bisa diakses secara gratis, baik untuk TK negeri juga swasta,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).
Kebijakan wajib belajar ini mencakup pendidikan mulai dari PAUD usia 5–6 tahun hingga SMA sederajat. Nantinya, pemerintah daerah tinggal menyesuaikan kebijakan tersebut, berdasarkan pedoman dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Upaya ini diharapkan, bisa memudahkan orang tua dalam memasukkan anaknya ke jenjang pendidikan sejak dini tanpa beban biaya.
Ditambahkan, pembiayaan program ini akan mulai diakomodasi pada perubahan APBD tahun 2025. “Kami masih menghitung berapa kebutuhan anggarannya bersama tim,” ungkapnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam