TENGGARONG – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) mengimbau masyarakat agar merayakan pergantian Tahun Baru dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan berempati. Salah satu imbauan utama yang disampaikan adalah tidak menyalakan maupun memperjualbelikan kembang api selama perayaan malam tahun baru.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengatakan, hingga menjelang akhir tahun tidak ada satu pun pihak yang mengajukan izin penjualan ataupun penggunaan kembang api di wilayah Kutai Kartanegara. Selain itu, kebijakan pelarangan juga telah ditegaskan oleh Mabes Polri sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ya, sampai saat ini belum ada yang mengajukan perizinan. Mabes Polri juga telah menyampaikan adanya larangan terhadap penggunaan kembang api,” ujar Khairul Basyar.
Menurutnya, Polres Kukar mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengajak masyarakat memahami situasi nasional yang saat ini masih berfokus pada penanganan bencana di sejumlah daerah di Indonesia. Karena itu, perayaan Tahun Baru diharapkan dilakukan dengan rasa empati dan kepedulian sosial.
“Kami akan mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ada aktivitas kembang api. Situasi saat ini Indonesia masih fokus pada penanganan bencana, sehingga kami berharap malam Tahun Baru bisa dilalui dengan tenang dan tanpa euforia berlebihan,” jelasnya.
Khairul menegaskan bahwa esensi pergantian tahun tidak harus dirayakan dengan pesta besar atau kembang api. Menurutnya, refleksi diri, kebersamaan keluarga, dan doa bersama jauh lebih bermakna dalam menyambut tahun yang baru.
“Perayaan Tahun Baru tidak harus identik dengan kembang api. Kesederhanaan dan kebersamaan justru menjadi nilai yang lebih penting,” katanya.
Selain itu, Polres Kukar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama momentum pergantian tahun. Kepolisian berharap masyarakat dapat menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengajak masyarakat merayakan Tahun Baru dengan cara yang tertib, aman, dan penuh tanggung jawab, tanpa menyalakan kembang api,” pungkas Khairul. (Ady)
Editor : Agus S




