Santri Dicabuli Anak dari Pimpinan Ponpes di Bontang, Polisi Buru Pelaku

BONTANG – Anak dari pimpinan salah satu Pondok Pesantren (ponpes) di Bontang, diduga mencabuli santri.

Dari informasi yang diperoleh media ini, pencabulan santri yang masih berusia 14 tahun ini dilakukan pelaku sekira pertengahan Juli 2022 lalu atau setelah Hari Raya Idul Adha.

Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengakui laporan dugaan pencabulan santri telah diterima polisi, Kamis (6/10) pada pukul 04.00 wita. Laporan ini disampaikan oleh keluarga korban.

“Pimpinan pondok pesantren sudah diamankan di Polres. Ada terduga anaknya pimpinan ponpes itu yang melakukan pelecehan (persetubuhan, Red.),” ungkap Khoiri saat dikonfirmasi Mediakaltim.com, Kamis (6/10) malam ini.

Hingga saat ini, anak pimpinan ponpes di wilayah Kelurahan Bontang Lestari, Bontang Selatan tersebut masih diburu polisi. “Kami dapat informasi anaknya sekarang ada di Sulawesi Selatan,” ucap Khoiri.

Disinggung soal jumlah santri yang dicabuli, Khoiri mengaku, pihaknya saat ini masih mendalami kasusnya dan melakukan penyelidikan.

Untuk diketahui, jumlah santri di Ponpes ini sebanyak 130 santri yang terdiri dari 86 orang laki-laki dan 44 orang perempuan.  “Jumlah Laki-laki 86 orang, perempuan 44 orang,” jelas Khoiri. (yah)

Baca Juga:  Tak Hanya Negeri, Sekolah Swasta di Bontang Juga Bisa Gratis, Pemkot Kucurkan Anggaran Rp 4 Miliar
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.