BONTANG – Satlantas Polres Bontang melaksanakan patroli dan hunting sistem terhadap pemilik kendaraan pemakai knalpot racing, Selasa (7/2/2023).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, yang merasa resah dan terganggu dengan suara knalpot racing/brong. Apalagi di saat jam istirahat.
Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastya, melalui Kasat Lantas AKP Toni, Joko Purnomo menyampaikan, “Penertiban terhadap pemilik kendaraan secara hunting sistem terlihat cukup efektif dilaksanakan. Semakin berkurangnya suara bising di jalan raya yang dihasilkan dari suara knalpot brong/racing. Kita lihat di jalan masih ada apa enggak yang menggunakannya,” ucap Kasat Lantas.
Dijelaskannya, kebanyakan pengguna knalpot brong/racing yang terjaring merupakan anak-anak berusia remaja. Polres menghubungi orang tua mereka, meminta anak yang terjaring membuat pernyataan agar mengakui kesalahannya. Lalu berjanji tidak mengulangi.
“Setelah itu mereka harus mengganti knalpot brong/racing dengan knalpot standar, baru kami pulangkan,” pungkasnya. (hms)