Satpol PP Samarinda Tertibkan PKL Membandel di Depan Islamic Center

SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang membandel berjualan di area Taman Kupu-Kupu, tepat di depan Masjid Islamic Center. Operasi penertiban pada Selasa sore (4/11/2025) ini merupakan tindak lanjut dari imbauan berulang kali yang diabaikan para pedagang.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa penertiban tersebut bukan tindakan mendadak, melainkan upaya menjaga ketertiban umum dan keindahan kota. Ia menyesalkan sikap sebagian pedagang yang tetap berjualan meskipun sudah sering disosialisasikan dan diperingatkan.

“Sore ini kami kembali melakukan penertiban di depan Masjid Islamic Center. Padahal sudah sering kami imbau agar tidak berjualan di trotoar,” ujar Anis.

Aktivitas PKL di kawasan tersebut dinilai melanggar aturan tata ruang dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang beribadah maupun wisatawan religi yang berkunjung ke Islamic Center.

Anis menjelaskan, penegakan aturan di lapangan menghadapi sejumlah kendala, salah satunya keterbatasan jumlah personel. Satpol PP beroperasi 24 jam dengan sistem tiga shift, namun tiap shift hanya diisi empat hingga enam petugas untuk area tersebut.

Baca Juga:  “Hantu Kacak” Diamankan FKPM, Pelakunya Ada Hubungan Keluarga, Mediasi Berakhir Damai

“Petugas kami hanya empat sampai enam orang per shift. Kadang mereka dilawan saat mengimbau,” jelasnya.

Selain itu, sikap tidak kooperatif dari pedagang juga menjadi tantangan tersendiri. Beberapa rombong yang disita kali ini diketahui milik pedagang yang sebelumnya sudah pernah ditertibkan. Dalam operasi terbaru ini, Satpol PP mengamankan delapan rombong yang melanggar aturan.

“Rombong yang pertama sudah kami angkut dan pedagangnya dipanggil untuk sidang, tapi tidak datang. Sekarang kami tertibkan lagi, ternyata masih yang sama,” ungkap Anis.

Mengenai keluhan pedagang soal barang yang belum diangkut seluruhnya, Anis menjelaskan hal itu akibat keterbatasan armada pengangkut, karena truk dan mobil L300 yang digunakan sudah penuh. Sebagai gantinya, petugas menahan KTP dan payung pedagang sebagai jaminan.

Meskipun sempat terjadi dorong-dorongan antara petugas dan pedagang, operasi kali ini berjalan lebih kondusif dibanding sebelumnya yang sempat diwarnai perlawanan dengan benda keras.

Anis menegaskan bahwa Pemkot Samarinda sebenarnya telah memberikan solusi yang humanis dengan menyediakan area berjualan baru di Pasar Kedondong.

Baca Juga:  Wali Kota Apresiasi Program Bedah Ponpes Badak NGL

“Sebetulnya mereka sudah dikasih tahu untuk pindah ke Pasar Kedondong, tapi mungkin memang tidak mau. Kami tetap berkomitmen menjaga ketertiban di kawasan ini,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.