Satu Buronan Tahanan Polsek Samarinda Kota Ditangkap di Palangkaraya, Dua Masih Diburu

SAMARINDA – Upaya pengejaran terhadap 15 tahanan yang kabur dari sel Polsekta Samarinda Kota mulai menunjukkan hasil nyata. Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos, salah satu tahanan yang melarikan diri, di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Minggu (26/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 Wita.

Penangkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam memburu para tahanan yang sempat membuat heboh publik Samarinda pekan lalu. Dengan tertangkapnya Santos, jumlah tahanan yang berhasil diamankan meningkat menjadi 13 orang dari total 15 yang kabur.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama tim Jatanras Polresta Samarinda, Unit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, dan Jatanras Polresta Palangkaraya. Aparat di Samarinda sebelumnya mendapatkan petunjuk dari jejak digital dan laporan warga yang melihat pergerakan Santos menuju Kalimantan Tengah melalui jalur darat.

“Benar, satu tahanan atas nama Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos sudah kami amankan di Palangkaraya. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan pada tengah malam,” jelas Kapolsekta Samarinda Kota AKP Kadiyo, mewakili Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar.

Baca Juga:  Wagub Kaltim Safari Ramadan di Mahulu, Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat

Sebelum tertangkap, wajah Santos sempat terekam kamera CCTV milik warga di Jalan Soekarno-Hatta KM 6, Desa Batuah, Kutai Kartanegara, dua hari sebelumnya. Dalam rekaman itu, ia terlihat berjalan santai bersama satu tahanan lain yang masih buron, Muhammad Yusril alias Unyil, menuju arah Balikpapan. Keduanya tampak membawa tas kecil dan berpakaian biasa untuk mengelabui warga.

“Dari hasil pantauan tersebut, kami langsung melakukan pengejaran ke sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian mereka. Ternyata Santos bergerak keluar daerah dan akhirnya berhasil diamankan di Palangkaraya,” tambah AKP Kadiyo.

Santos ditangkap di sebuah rumah indekos di kawasan permukiman padat di Palangkaraya. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan pelaku segera dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut sebelum dipulangkan ke Samarinda.

Meski demikian, dua tahanan lainnya — Muhammad Yusril alias Unyil dan Suniansyah alias Suni — hingga kini masih buron. Polisi terus melakukan pengejaran intensif di berbagai wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya.

“Kami mohon bantuan masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan dua tahanan tersebut. Upaya kami tidak akan berhenti sampai semuanya tertangkap,” tegas AKP Kadiyo.

Baca Juga:  Pengukuhan Duta Pancasila, Wabup: yang Dilantik Telah Penuhi Semua Aspek

Penangkapan Santos menjadi sinyal kuat bahwa polisi terus mempersempit ruang gerak para pelarian. Dua tahanan terakhir kini menjadi fokus utama dalam operasi pencarian lintas wilayah yang masih berlangsung.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.