spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sebagian Warga Tolak Proyek Downgrade Jalan Depan RSUD, Begini Alasannya!

BONTANG – Beberapa warga di Kelurahan Gunung Telihan tepatnya di RT 25 menolak dengan rencana proyek downgrade atau pemangkasan jalan di depan RSUD Taman Husada. Hal itu diketahui dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Bontang, Selasa (7/1/2025).

Warga RT 25 Kelurahan Telihan, Nur mengungkapkan alasan penolakan pembebasan lahan di wilayahnya. Karena menurutnya, mereka tidak mendapatkan kejelasan terkait harga ganti dari tanah ataupun aset yang mereka miliki. Ia hanya mendapatkan kabar bahwa mereka akan dibayar sesuai dengan harga pasar, artinya hal tersebut masih mengambang dan tidak memiliki kepastian nominal.

Sehingga ia meminta untuk diberikan estimasi harga terendah hingga tertinggi. “Jangan sampai hanya ganti rugi tapi juga harus ganti untung,” ungkapnya.

Adapun pembebasan lahan yang diminta di sisi kanan dan sisi kiri jalan berbeda, untuk wilayah rumahnya mendapati pembebasan hingga 15 meter, sementara seberangnya hanya 7 meter saja. Ia ingin hal itu disamakan sehingga tidak memakan banyak lahan yang ia miliki.

Sama halnya dengan Agus yang juga warga dari RT tersebut mengungkapkan, bahwa rumahnya yang berada setelah turunan lampu merah RSUD juga harus terdampak, “Kenapa tidak di bagian depan RSUD saja, kenapa rumah-rumah setelahnya harus berdampak,” katanya.

Baca Juga:  Bawaslu Hadirkan Trainer, Bantu Pererat Kerja Sama Panwaslu Kecamatan di Bontang

Meskipun ini masih dalam tahap perencanaan, tapi ia tidak ingin nantinya akan menjadi bom waktu bagi warga terdampak yang tidak setuju.

Bagaimanapun surat-surat tanah hingga KTP mereka telah diminta, dan menurutnya hal itu sudah sangat personal untuk dibagikan jika baru perencanaan.

Ia menyayangkan pemerintah yang tidak memberikan solusi kepada masyarakat yang melakukan penolakan kepada proyek tersebut, ia mendapatkan pesan bahwa jika ada warga yang menolak, uang ganti ruginya dititipkan saja ke pengadilan.

“Kita masyarakat kenapa jadi kelahi sama pengadilan kalau begini,” terangnya.

Ia menyayangkan sikap tersebut, bahkan sejak awal notulen tidak diberitahukan kepada masyarakat serta nominal ganti rugi juga belum diberitahukan kepada mereka.

Adapun saat ia mengikuti rapat pertama kali pengkajiannya belum dapat ditampilkan. Ia juga memaparkan bahwa jika jalanan tersebut dilaksanakan downgrade maka akan turun berkisar 12 meter. Menurutnya sebagai masyarakat awam apakah bangunan di RSUD tidak mengalami pergeseran tanah atau bahkan terkena bangunan utama.

“Harus ada penambahan paku bumi, karena jarak rumah sakit dan jalanan sangat dekat, apa tidak menambah biaya lagi,” tukasnya.

Baca Juga:  Perusahaan Wajib Bayar THR Selambatnya Seminggu Sebelum Lebaran

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Usman, mengungkapkan alasan kepada warga terkait perlunya proyek ini dilaksanakan. Dijelaskannya, bahwa sebenarnya simpang lampu merah tersebut merupakan salah satu contoh ketidak idealan karena menyebabkan beberapa kali kecelakaan.

Ia menambahkan, bahwa Kota Bontang ini sudah berkembang, dengan adanya kawasan industri sehingga akses jalan yang sudah direncanakan sebelumnya sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi riil Kota Bontang saat ini.

“Dan memang faktanya sudah terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa,” ujarnya.

Disitulah pemerintah hadir dan melakukan perencanaan, agar masyarakat dapat menggunakan akses jalan tetap dengan keadaan merasa aman dan selamat, tim ahli juga melakukan perencanaan bahwa jika ada alat berat melintasi jalanan tersebut masih terdapat kemungkinan kecelakaan.

“Meskipun sudah melakukan uji KIR segala macam tapi kemungkinan itu tetap ada,” terangnya.

Inilah kondisi yang tidak ideal sehingga jalanan tersebut harus diturunkan, ia menyebutkan semua pembangunan pasti ada dampaknya. Kondisi darurat pasien yang harus segera menuju RSUD juga merupakan terkendala yang harus diselesaikan, akses jalan yang mengharuskan putar balik ke tugu selamat datang Bontang dahulu sehingga memakan jarak yang lebih jauh, padahal bisa dengan langsung belok saja.

Baca Juga:  Gebyar Korsa PT Pupuk Kaltim Bergulir

Di akhir, Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan menyebutkan, bahwa masyarakat hanya ingin dilibatkan lebih dalam perencanaan ini sehingga tidak ada kesalahan komunikasi dalam proyek besar tersebut. Apalagi ini menyangkut tempat tinggal hingga tempat mereka berjualan mencari nafkah.

“Kami harap masyarakat bisa dilibatkan dan tetap disejahterakan dengan adanya proyek ini,” tukasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular