Segera Daftar! 4 Hari Lagi Pelatihan Tukang Bangunan Gedung Bersertifikasi Dimulai

BONTANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Bidang Bina Konstruksi akan mengadakan pelatihan bersertifikasi bagi profesi tukang di Kota Taman. Warga Bontang berprofesi tukang bisa segera mendaftar sebelum kehabisan kuota.

Dijelaskan Kepala Dinas PUPRK, Usman melalui Kabid Bina Konstruksi (Bikon), Dedy Nugraha, bahwa pelatihan ini merupakan pelatihan dan sertifikasi untuk tukang bangunan gedung jenjang 1 Kota Bontang.

Terdapat beberapa Jabatan kerja yang akan dilatihkan, di antaranya:

Tukang pasang bata/dinding/bricklaying (TK Bata)

Tukang besi beton/babender/barbending

Tukang plester/tukang plesteran/plesterer/solid plasterer

Tukang pasang ubin/tukang pasang lantai tegel ubin/marmer

Tukang cat/tukang cat bangunan

“Daftar segera peserta terbatas hanya untuk 50 pendaftar pertama. Pelatihan ini juga dijamin gratis 100 persen,” bebernya.

Para peserta pun akan mendapat fasilitas seperti APD (helm sepatu boots, rompi, sarung tangan,), seminar kit, baju kaos praktek, sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sertifikat pelatihan/diklat.

Untuk waktu pelatihan rencananya akan diadakan 16 Oktober – 28 Oktober 2023. Bagi warga Bontang yang berminat bisa menghubungi Sidrah (085773563552), Henni (081250514421), atau Jai (085246946988)

Baca Juga:  Beberapa Pedagang di Loktuan Tinggalkan Pasar Baru

Ditambahkan Dedy, bersamaan dengan pelatihan tersebut, pihaknya juga mengadakan pelatihan dan uji kompetensi untuk sertifikasi operator alat berat excavator. Diikuti sebanyak 35 calon peserta dan 15 calon peserta driver dump truck.

Kegiatannya nanti 2 hari pembekalan materi dan 9 hari praktik lapangan, serta hari terakhir adalah ujian.

“Untuk anggaran alat barat kami terbantu dari Pokir Bapak Agus Haris, Wakil Ketua DPRD Bontang dan anggaran untuk pelaksana bangunan konstruksi gedung dari BJKW 5 Banjarmasin,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.