BONTANG – Sejak awal Ramadan sampai saat ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang berhasil menahan 12 kendaraan bermotor yang terlibat dalam aksi balap liar.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian, melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan, bahwa motor-motor tersebut ditahan dengan jangka waktu yang berbeda.
Untuk pelaku balap liar dilakukan penahanan sepeda motor selama tiga bulan. Untuk penonton balap liar dilakukan penahanan selama satu bulan. Rata-rata dari mereka adalah anak di bawah umur yang masih bersekolah di bangku SMA.
“Rata-rata yang kami cek surat-surat mereka belum lengkap apalagi SIM,” ujarnya, Senin (3/3/2025).
Ia menjelaskan, fenomena ini seringkali terjadi, karena anak sekolah saat ini sedang libur, serta banyaknya penonton yang menjadi pendukung, sehingga terjadilah balap liar.
Selama Bulan Ramadan, Polres Bontang akan melakukan patroli rutin untuk menghalau terjadinya balapan liar di beberapa titik rawan, yang sering dijadikan anak remaja nongkrong dan balapan.
“Habis dibubarkan di A. Yani, pindah lagi ke kampung baru, begitu terus, makanya kami patroli rutin,” katanya
Selain patroli, Hotline Kapolres juga berperan penting dalam pengawasan Kota Bontang. Ditambahkannya, bahwa cukup banyak masyarakat yang menggunakan hotline tersebut untuk melaporkan hal-hal yang meresahkan.
“Silahkan gunakan nomor Hotline Polres untuk melakukan berbagai pelaporan,” tuturnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam