spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sekda Pastikan Nama Munawwar Resmi Jabat Pjs Wali Kota Bontang

BONTANG – Terhitung pada Rabu (25/9/24) ini, Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Wakil Wali Kota Bontang, Najirah resmi cuti untuk memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, nama Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang telah ditetapkan. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 1000.2.1.3/4204/SJ/. yang mewajibkan kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2024 untuk mengajukan cuti paling lambat tujuh hari sebelum penetapan pasangan calon.

“Penetapannya sudah dari kemarin, tapi kami baru diberitahukan namanya pagi ini,” ujarnya saat dihubungi.

Adapun Pjs Wali Kota Bontang yakni, Munawwar, S.T., M.Si yang sebelumnya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur. Penetapan ini dilaksanakan, Selasa (24/9/24) kemarin

Putusan ini berdasarkan keputusan menteri dalam negeri nomor 100.2.1.3-4088 tahun 2024 tentang penunjukkan pejabat sementara bupati dan pejabat wali kota pada provinsi Kalimantan Timur. Diketahui masa kampanye berlangsung mulai dari 25 September hingga 23 November 2024, dan selama itu juga Basri dan Najirah cuti.

Baca Juga:  Sambut Iduladha, DKP3 Gelar Pasar Murah Serentak Nasional

“Sore ini jam 15.00 Wita di Pendopo Odah Etam Samarinda mereka akan melangsungkan pelantikan ceremonial,” tambahnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular