BONTANG – Memasuki Bulan Suci Ramadan, jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Bontang akan dipangkas dari jam kerja di hari biasanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati menyampaikan, adanya perubahan di jam kerja pada Bulan Ramadan, seperti perubahan jam pulang yang dipangkas lebih cepat dari biasanya.
Contohnya seperti di hari Senin – Kamis, masuk mulai pukul 07.30 Wita hingga pukul 16.00 Wita. Untuk sementara di hari Jumat, masuk mulai pukul 07.30 Wita sampai dengan 11.30 Wita.
Biasanya ASN akan bekerja selama delapan jam per hari, akan tetapi di Bulan Ramadan untuk jam kerja dipangkas, menjadi tujuh jam per hari.
“Jadi di bulan puasa ini, sejam lebih cepat dari jam biasanya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2025).
Diketahui, untuk pemangkasan jam kerja di bulan puasa bukan pertama kalinya dilakukan. Pemangkasan jam kerja telah berlaku dari tahun ke tahun.
“Walaupun pemangkasan jam kerja di Bulan Ramadan lebih singkat, saya ingin pelayanannya tetap berjalan secara maksimal,” ungkapnya.
Terlebih lagi, untuk pemangkasan jam kerja mulai berlaku di 1 ramadan hingga bulan puasa selesai.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam