Oleh: Ummu Adi
Pegiat Literasi dan Aktivis Dakwah
Polres Bontang menetapkan 114 orang sebagai tersangka kasus narkoba sepanjang tahun 2022. 114 tersangka berasal dari 85 kasus yang berhasil diungkap kepolisian. Adapun barang bukti yang disita sebanyak 432,53 gram sabu, 5.528 double L, dan 422 butir DMP.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengungkapkan, “Kasus tahun ini meningkat.”
“Sebelumnya pada 2021, sebanyak 60 kasus diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 71 orang. Sementara barang bukti yang disita jauh lebih banyak, yakni 1.329,99 gram sabu dan 235,400 gram ganja.” Lanjutnya. (Bontangpost.id, 30/12/2022)
Merebaknya peredaran narkoba di seputaran Kalimantan Timur, khususnya Bontang, tentunya harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat. Pasalnya peredaran narkoba ini dilakukan oleh oknum dengan berbagai latar belakang yang beragam.
Kasus penangkapan pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram, yang terjadi Oktober 2022 lalu misalnya. Dilakukan oleh warga Kutim berinisial SM (39) dan AS (27) yang merupakan tante dan keponakan.
Disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, “Pelaku peredaran narkotika merupakan jaringan dari kota Bontang.”
Ary melanjutkan,” Berdasarkan hasil interogasi, barang haram tersebut dipesan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Bontang. (kaltim.antaranews.com, 10/10/2022)
Narkoba dan Bahayanya
Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan, narkotika merupakan zat buatan ataupun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan.
Adapun bahaya dan dampak narkoba pada hidup dan kesehatan, adalah dapat menimbulkan dehidrasi, halusinasi, menurunnya tingkat kesadaran, gangguan kualitas hidup, bahkan kematian. (bnn.go.id, 07/01/2019)
Melihat potensi bahaya yang terjadi pada pemakai narkoba yang notabene berasal dari kalangan muda, pastinya membuat orang tua khususnya ibu menjadi khawatir.
Narkoba memiliki daya adiksi atau ketagihan akan menyebabkan pemakainya sulit lepas dari ketergantungan benda tersebut. Sehingga berdampak besar pada kesehatan fisik, mental, dan emosional pemakai. Ujung-ujungnya banyak tindak kriminal yang muncul, demi memenuhi hasrat sebagai efek kecanduan seperti mencuri, merampok, dan melakukan kekerasan fisik demi mendapatkan keinginannya.
Sangat miris bila melihat profil pemuda saat ini, mengingat bahwa pemuda adalah aset bangsa yang nantinya akan mengambil peran dalam melanjutkan estafet kepemimpinan. Apalah jadinya jika pemuda yang ada sekarang justru berada pada posisi yang menghawatirkan.
Pergaulan bebas, narkoba, LGBT dan perzinahan menjadi fenomena yang seolah lazim membersamai tumbuh kembang pemuda saat ini.
Tidak hanya di Kalimantan, di beberapa provinsi di Indonesia, permasalahan narkoba dan kawan-kawannya ini menjadi problem yang belum terselesaikan. Hal ini disebabkan karena gaya hidup konsumtif, hedonis, dan mudahnya arus informasi di era digital ini, sehingga mendorong orang untuk mengadopsi gaya hidup ala barat yang terkenal dengan ide kebebasannya.
Indonesia dengan jumlah Muslim terbesar ini seolah-olah menjadi surga bagi para pengedar barang haram tersebut.
Mengingat betapa mudahnya rupiah yang didapat, menjadikan narkoba bisnis yang menggiurkan bagi para kapital (pemilik modal) tanpa melihat kerusakan yang disebabkannya.
Berbagai problematika generasi hari ini merupakan konsekuensi penerapan sistem kehidupan yang sekuler dan liberal. Sistem ini meniscayakan agama tidak menjadi standar dalam berprilaku, sehingga menimbulkan gaya hidup yang semakin liberal (bebas) tanpa aturan.
Di sisi lain, sistem sanksi yang berlaku juga belum mampu menuntaskan masalah narkoba bagi generasi. Hal ini disebabkan, sistem sanksi yang diberikan tidak memberi efek jera bagi pelakunya.
Kebijakan ini juga tidak terlepas dari sistem kapitalisme, yang menempatkan uang atau materi pada posisi teratas.
Wajar, apabila setiap pelung bisnis yang bisa memberi keuntungan akan dijaga eksistensinya secara sistematis. Inilah yang menyebabkan peredaran obat-obatan terlarang di negeri ini sulit diberantas.
Islam Solusi Tuntas Selamatkan Generasi
Gambaran rusaknya pemuda di atas merupakan perwujudan dari hasil penerapan sistem sekuler liberal yang dianut oleh sebagian besar negara di dunia termasuk Indonesia.
Sebuah fenomena yang tidak pernah terjadi dalam peradaban Islam selama 13 abad memimpin dunia. Sosok pemuda pada masa itu adalah sosok insan bertakwa, dengan prestasi gemilang yang melandasi tingkah laku dan perbuatannya semata-mata karena mengharap keridhaan Allah SWT .
Banyak profil pemuda dalam Islam, yang patut dijadikan teladan bagi pemuda kita saat ini.
Dalam sejarah peradaban Islam akan kita dapati beberapa ulama yang ternyata mampu menghapal Al-Qur’an pada usia belia, seperti Imam Syafi’i, Ibnu Sina, dan Ibnu Rasyd.
Pada masa kekhilafahan Umayah pun hadir Thariq bin Ziyad, seorang pemuda yang berhasil menaklukkan wilayah Andalusia di kisaran usia 20 an.
Ada juga Muhammad Al Fatih yang dikenal dengan Sultan Mehmet ll, yang sudah berhasil membawa pasukannya menembus benteng konstantinopel (Istanbul) pada usianya yang ke-21.
Profil pemuda yang demikian tidaklah lahir begitu saja. Dan yang pasti juga bukan muncul dari sebuah peradaban sekuler yang menuhankan akal manusia.
Peradaban gemilang yang mampu mencetak generasi berkualitas hanya muncul dari peradaban yang mendasari pemerintahannya hanya dengan akidah Islam. Akidah yang tidak menyimpang dari fitrah karena berasal dari zat yang menciptakan manusia, zat yang mengatur tatanan kehidupan di semua aspek dengan syariat-Nya.
Tidak ada alasan lagi bagi kita untuk menuju perubahan, kecuali dengan memperjuangkan kembali syariah Islam. Merangkul para pemuda untuk kembali kepada fitrahnya, menghiasi dada-dada mereka dengan ketakwaan, meluruskan kembali pemahaman yang shahih tentang ajaran agamanya, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah di awal diangkatnya beliau sebagai Rasul.
Allah berfirman dalam Qur’an, surah Ali-Imran: 140
وتلك الايام نداولها بين الناس
Artinya: “Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran).”
Wallaahu a’lam bishshawab