Seluruh Outsourcing Satpol PP Kutim Tetap Dipertahankan, Tak Ada Rekrutan Baru

SANGATTA – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, tidak berdampak pada jumlah tenaga outsourcing di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Kepala Satpol PP Kutai Timur, Fata Hidayat, memastikan seluruh tenaga outsourcing yang saat ini bekerja tetap dipertahankan. Anggaran untuk mereka disebut telah dialokasikan dalam perencanaan sebelumnya sehingga kontraknya dapat diperpanjang tahun ini.

“Alhamdulillah tahun ini sudah teranggarkan dan kontraknya juga diperpanjang,” kata Fata saat dihubungi, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, saat ini Satpol PP Kutim memiliki 323 tenaga outsourcing. Dari jumlah tersebut, 127 orang ditempatkan di berbagai kecamatan, sementara sisanya bertugas di wilayah kabupaten untuk mendukung operasional dan penegakan ketertiban umum.

Fata juga meluruskan isu yang sempat beredar di masyarakat mengenai adanya penerimaan tenaga outsourcing baru di Satpol PP. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar.

“Di luar ada isu seakan-akan Satpol PP masih membuka penerimaan baru. Padahal yang ada hanya perpanjangan kontrak tenaga yang sudah ada,” jelasnya.

Baca Juga:  Lantik Ratusan PPPK Tahap II, Bupati: Buktikan Kinerja di Lapangan!

Selain tenaga outsourcing, Satpol PP Kutim juga diperkuat oleh 87 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu serta 50 pegawai negeri sipil (PNS).

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah daerah terkait kebijakan anggaran untuk tahun 2027, terutama mengenai keberlanjutan tenaga outsourcing di lingkungan Satpol PP.

“Kami masih menunggu arahan untuk anggaran tahun 2027,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.