spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sengketa Lahan Ahli Waris Versus PT MDP Masih Berlanjut

BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan di PT. Marga Dinamik Perkasa (MDP), yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (23/7/2024).

Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad menyampaikan, jika kendala permasalahan lahan sengketa tersebut masih berlanjut, yang dimana dari mereka sang ahli waris dari mendiang bapak Rekson dan PT. MDP masih saling mengklaim atas kepemilikan lahan seluas 30 x 200 meter.

“Hingga hari ini pun, dari PT. MDP belum bisa memberikan bukti legal atas kepemilikan lahan, padahal kita sudah meminta,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Padahal ahli waris dari pemilik tanah telah melengkapi berkas dokumen kepemilikan lahan, dan persoalan yang sekarang terjadi bangunan PT. MDP telah berdiri di lahan tersebut.

Mengenai hal itu, Komisi III DPRD Kota Bontang akan melakukan RDP berkelanjutan, dengan harapan dari pihak PT. MDP nantinya bisa turut hadir.

“Pihak kuasa hukum dan ahli waris masih menunggu niat baik dari PT. MDP, semoga kesempatan selanjutnya mereka bisa hadir,” jelasnya.

Baca Juga:   Raperda PT BME Dianggap Belum Sempurna, Dewan Minta Lebih Rinci

Abdul Samad menjelaskan, jika pihaknya hanya memfasilitasi saja, bukan dalam hal untuk mengambil keputusan. Sehingga nantinya apabila dari pihak ahli waris mendiang bapak Rekson merasa dirugikan, nantinya bisa melakukan koordinasi. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Most Popular