spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Seorang Kakek di Bontang Selatan Diduga Cabuli Anak Tetangga

BONTANG – Seorang pria lanjut usia AH (63) salah satu warga Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, telah diamankan pihak polisi terkait dugaan pencabulan terhadap anak 8 tahun yang merupakan tetangga pelaku.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim, Iptu Hari Supranoto mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada Maret lalu, hanya saja keluarga korban baru melaporkan hal tersebut ke Polres Bontang, Rabu (29/5/2024) lalu.

“Diketahui kejadian berlangsung pada bulan puasa kemarin, tapi laporannya baru masuk. Bahkan pelaku adalah tetangga korban,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024).

Pelaku ditangkap pada Selasa (2/7/2024) kemarin, sekitar pukul 10.00 Wita, kini pelaku telah diamankan di Mapolres Bontang. Sementara untuk korban sendiri akan dilakukan pemeriksaan visum.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Terkait kasus pelecehan, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga:  Paslon 03 Akan Wujudkan Sekolah Inklusi Serta Fasilitas Ramah Disabilitas

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular