SANGATTA – Sepanjang tahun 2025, Polres Kutim mencatat 26 laporan kekerasan, dan yang paling memprihatinkan, mayoritas korbannya adalah anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu Priatna, mengungkapkan bahwa dari total laporan tersebut, 17 kasus melibatkan anak-anak sebagai korban dugaan pelanggaran kesusilaan. Angka ini menempatkan kasus kesusilaan terhadap anak sebagai laporan paling dominan yang ditangani aparat.
“Dari 26 laporan yang kami tangani, 17 di antaranya adalah kasus dengan korban anak di bawah umur,” ujar Ardian.
Ia menyebut kondisi ini menjadi tanda bahwa perlindungan terhadap anak harus diperkuat, terutama melalui edukasi dan keberanian melapor.
Di samping kasus-kasus tersebut, Polres Kutim juga menangani 2 laporan dugaan kekerasan terhadap anak, 4 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 1 laporan perzinahan, serta 1 laporan pemerkosaan. Seluruh laporan sedang dalam proses penanganan sesuai ketentuan hukum.
Untuk memastikan pemulihan korban, Polres Kutim bekerja sama dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Dokes Polres Kutim. Pendampingan psikologis, termasuk layanan trauma healing gratis, diberikan secara berkala bagi korban, khususnya anak-anak.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kutim untuk pemulihan mental korban. Bila ada anak yang mengalami trauma berat akibat pelecehan maupun pencabulan, silakan hubungi kami. Trauma healing kami berikan gratis,” terang Ardian.
Ia menegaskan komitmen Polres Kutim untuk menindaklanjuti setiap laporan secara cepat sekaligus menjaga keamanan dan kerahasiaan identitas korban maupun pelapor.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan. Keamanan dan kerahasiaan identitas korban maupun pelapor pasti kami lindungi,” tegasnya.
Meski langkah penanganan berjalan, tingginya angka kasus yang melibatkan anak di Kutim menunjukkan perlunya pendekatan pencegahan yang lebih kuat, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




