BONTANG – Nama Sigit Alfian yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di non jobkan saat mutasi pejabat yang dilaksanakan Basri Rase, Kamis (21/3/2024). Kekosongan posisi Kepala Kesbangpol pun diisi oleh Dedi Harianto.
Sebelumnya, Sigit diberhentikan sebagai Kepala Kesbangpol karena terlibat politik praktis, oleh sebab itu ia pun dikenakan sanksi bebas tugas selama satu tahun.
“Tidak ada lagi pejabat yang melakukan politik praktis,” tegas Wali Kota Bontang, Basri Rase.
Dalam sambutannya itu Basri menegaskan, bahwa peringatan ini tidak hanya menjurus pada satu OPD saja, tetapi juga mutasi jabatan baru ini Basri ingin seluruh OPD dapat meningkatkan kinerja mereka dengan mendengarkan keluhan masyarakat.
“Sedikit-sedikit wali kota, harusnya dinas-dinas ini angkat bicara kalau ada apa-apa, memberikan kepada warga penjelasan terutama perkembangan Bontang,” tambahnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam