Sisir Kamar WBP, Petugas Rutan Balikpapan Amankan Ponsel dan Benda Tajam

BALIKPAPAN – Upaya memperketat pengawasan internal kembali dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan. Dalam penggeledahan mendadak di Kamar 10 Blok B, Kamis (22/1/2026) malam, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung jajaran pengamanan Rutan Balikpapan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi pelanggaran tata tertib oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program AKSI Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin keenam yang menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan dari dalam lapas dan rutan.

Dalam penyisiran kamar hunian, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya ponsel, charger, headset, kipas angin, serta beberapa benda tajam seperti cutter, paku, dan korek api. Seluruh barang temuan tersebut langsung diinventarisasi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Petugas mencatat seluruh barang temuan untuk diproses sesuai aturan,” ujar Agus, Jumat (23/1/2026).

Agus menegaskan, meski dilakukan secara mendadak, penggeledahan tetap dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan menjunjung tinggi etika pemasyarakatan. Kegiatan ini melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, staf pengamanan, Komandan Jaga, Regu Pengamanan (Rupam), serta CASN 2025.

Baca Juga:  Pengangguran Perempuan Melonjak, TPT Kaltim Naik Jadi 5,20 Persen

Selain penggeledahan fisik, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada WBP agar mematuhi tata tertib demi menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif.

Menurut Agus, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen institusi, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur.

“Penggeledahan ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan integritas di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.

Hingga operasi berakhir, situasi di Rutan Kelas IIA Balikpapan dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. Hasil penggeledahan juga telah dilaporkan kepada Kantor Wilayah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.