spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sosialisasikan Ketentuan Tugas Belajar “SMART PNS”, BKPSDM Kota Bontang Ajak Diskusi Pengelola Kepegawaian Perangkat Daerah

BONTANG – Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam meningkatkan kualitas manajemen kepegawaian, khususnya peningkatan kualifikasi pendidikan PNS melalui program tugas belajar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan sosialisasi SMART PNS.

Kegiatan yang berlangsung pada 17 Oktober 2024 di Auditorium Gedung Graha Taman Praja Bontang Lestari ini merupakan tindak lanjut dari inovasi yang digagas Wendi Andriansyah selaku Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III Tahun 2024 Puslatbang KDOD LAN dengan judul SMART PNS.

Hadir sebagai peserta pada kegiatan ini adalah Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian bersama pengelola kepegawaian dari 31 perangkat daerah, serta Kepala Puskesmas dan Kepala Subbag Tata Usaha dari 6 UPT Puskesmas yang ada di Kota Bontang.

Rangkaian kegiatan acara dimulai dengan sambutan dan pengarahan dari Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, yang menyampaikan bahwa perlu ada ketentuan yang mengatur secara lugas, tegas, dan terperinci mengenai tata cara pelaksanaan tugas belajar bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

Baca Juga:   Tanam Pohom untuk Lintas Generasi, ASN Bontang Buat Sumur Resapan Biopori

Hal ini sekaligus menjadi langkah penguatan terhadap pelaksanaan sistem merit yang memberikan ruang kesempatan yang adil dan objektif bagi ASN yang berkeinginan mengembangkan diri melalui peningkatan kualifikasi pendidikan yang diselaraskan dengan kebutuhan instansi.

“Kami berharap partisipasi aktif dari seluruh rekan-rekan yang hadir berupa masukan dan saran yang bersifat konstruktif, sehingga penyelenggaraan tugas belajar dapat berjalan dengan semakin baik dan tertib,” ujarnya.

Pengarahan lebih lanjut tentang SMART PNS disampaikan oleh Wendi Andriansyah yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Pengembangan SDM. Ia menjelaskan bahwa SMART PNS merupakan inovasi dalam meningkatkan kualitas manajemen kepegawaian, khususnya peningkatan kualifikasi pendidikan PNS melalui tugas belajar di Kota Bontang yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi. Inovasi ini muncul akibat adanya beberapa permasalahan dalam pengelolaan tugas belajar yang berdampak pada kualitas pemenuhan kualifikasi pendidikan PNS Kota Bontang.

Sosialisasi ini dilakukan karena Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang belum sepenuhnya tersosialisasikan dan terlaksana. SMART PNS akan menjadi jawaban atas beberapa permasalahan, di antaranya: belum adanya penyusunan kebutuhan tugas belajar PNS Kota Bontang, pengusulan penetapan SK Tugas Belajar yang sering terlambat, ketegasan aturan jangka waktu tugas belajar, serta belum optimalnya penyampaian informasi tugas belajar.

Baca Juga:   BKPSDM Raih Peringkat Pertama PPID Terbaik Kota Bontang

Kondisi tersebut diharapkan akan terhubung dengan penetapan alokasi anggaran untuk tugas belajar yang dibiayai melalui APBD Kota Bontang, serta penetapan prioritas program studi yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Bontang. Ia berharap, setelah sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah dapat menyusun kebutuhan tugas belajar di masing-masing perangkat daerahnya.

Pada kesempatan ini juga dilakukan uji petik terhadap 7 Standar Pelayanan dan 8 Standar Operasional Prosedur yang telah disusun sebagai tolak ukur dalam memberikan pelayanan kepada PNS. Selain itu, telah disusun juga Pedoman SMART PNS sebagai panduan BKPSDM dalam pengelolaan tugas belajar. (adv)

Most Popular