SPPG Dianggap Lebih Prioritaskan Bahan Impor Ketimbang Produk Lokal

SANGATTA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyoroti langkah Kepala Satuan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai lebih memprioritaskan bahan pangan impor ketimbang produk lokal.

Sekretaris KNPI Kutim, Zulkifli Alwi, menegaskan kebijakan tersebut berpotensi merugikan petani dan pelaku usaha lokal. Padahal, MBG sejak awal dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi masyarakat sekitar.

“Penggunaan bahan impor dalam program MBG ini tidak sejalan dengan semangat pemberdayaan. Harusnya program ini jadi ruang hidup bagi petani lokal, bukan malah menyingkirkan mereka,” ujar Zulkifli, Kamis (29/1/2026).

Ia menilai, dengan potensi pertanian Kutim yang besar, SPPG semestinya mampu menyusun menu berbasis bahan lokal yang berkelanjutan. Selain lebih segar dan terjangkau, langkah itu diyakini dapat menciptakan kepastian pasar bagi petani.

Penekanan serupa juga disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Ia menegaskan, MBG harus menjadi stimulus ekonomi daerah, bukan sekadar program konsumsi.

“Program MBG harus menggerakkan ekonomi lokal. Jangan sampai anggaran negara justru lari ke produk impor,” tegas Cak Imin.

Baca Juga:  HUT Pomal, Aparat Sisir THM Cari Anggota TNI-Polri Tanpa Surat Tugas

Pemerintah Kabupaten Kutim sendiri telah meluncurkan SPPG sebagai bagian dari program nasional peningkatan gizi anak sekolah. Program ini diharapkan mampu menghidupkan rantai ekonomi lokal, mulai dari petani, pemasok, hingga pelaku UMKM.

KNPI Kutim berharap harapan tersebut tidak berhenti di atas kertas. Zulkifli mendorong agar minimal 30–40 persen kebutuhan bahan pangan MBG dapat disuplai dari hasil pertanian lokal.

“Kalau kebutuhan pasar MBG bisa disesuaikan dengan pola tanam petani, ini akan jadi sumber pendapatan baru yang nyata. Program jalan, petani pun sejahtera,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.