Sri Wahyuni: Akreditasi Harus Jadi Refleksi Kualitas Sekolah

SENDAWAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Barat (Kubar) melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (PPD) menggelar kegiatan pendampingan bagi sekolah sasaran visitasi akreditasi Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Disdikbud lantai II, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Jumat (10/4/2026), dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Disdikbud Kubar, Sri Wahyuni.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Seksi Kurikulum, para pengawas sekolah dasar, serta 16 kepala sekolah dan operator dari satuan pendidikan yang menjadi sasaran akreditasi.

Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi kepada Seksi Kurikulum atas inisiasi kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting dalam menjaga kualitas dan marwah pendidikan.

“Melalui proses akreditasi, kita dapat melihat sejauh mana Standar Nasional Pendidikan telah terpenuhi. Ini menjadi bahan refleksi penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, visitasi akreditasi memiliki esensi sebagai upaya pembinaan dan penguatan bagi satuan pendidikan agar mampu berkembang secara berkelanjutan dan mandiri.

Baca Juga:  Ditinggal Berkebun, Rumah Kayu di Lok Bahu Hangus Dilalap Api

Sri Wahyuni juga menekankan beberapa hal penting kepada para kepala sekolah dan tenaga pendidik, di antaranya pentingnya kejujuran dan objektivitas dalam menyajikan data kepada asesor.

Selain itu, sekolah juga diminta menampilkan praktik-praktik terbaik (best practices) yang telah dijalankan, serta bersikap terbuka terhadap masukan dan rekomendasi dari tim asesor.

“Peningkatan mutu adalah tanggung jawab kolektif. Dengan akreditasi yang berkualitas, kita harapkan lahir sekolah-sekolah unggul yang mampu mencetak generasi cerdas dan berkarakter,” tegasnya.

Kegiatan pendampingan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menyukseskan pelaksanaan visitasi akreditasi Tahun 2026 di wilayah Kutai Barat. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.