Oleh:
Annisa Putriawantiko, S.Pd
Pendidik
Komitmen Kota Bontang dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak kembali ditegaskan. Wali Kota Bontang, Neni Moerniani hadir dalam diskusi bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Timur awal bulan lalu.
Ia memaparkan sederat strategi penguatan perlindungan anak di Bontang. Di antaranya: pertama, Integrasi pendidikan keluarga dan pengasuhan dalam kurikulum pendidikan usia dini. Kedua, Pelaksanaan kelas manajemen emosi untuk anak dan remaja guna mencegah perilaku beresiko sejak dini. Terakhir, Penguatan dan pengembangan layanan daycare yang ramah anak dan keluarga.
Tak hanya tataran konsep beliau juga memaparkan progam andalan, yakni “tengok tetangga”. Di akhir paparan harapan agar pemerintah pusat meningkatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk memperluas jangkauan progam pendampingan dan advokasi korban kekerasan. (Pranala.co)
Harus Sampai Akar
Strategi dan program yang dipaparkan diatas patut diapresiasi, sebagai upaya untuk melindungi perempuan dan anak memang harus dilakukan. Terlebih melihat kondisi hari ini berbagai berita kekerasan dan kejahatan yang menimpa mereka masih terus terdengar. Maka, hal ini tentu persoalan serius yang harus dicari akar masalahnya agar bisa tertangani dengan tuntas.
Jika kita telisik lebih dalam, bukan hanya perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan tetapi hampir semua kalangan tak lepas dari berbagai tindak keburukan sebab carut marutnya tatanan sosial hari ini. Pastilah tidak terjadi begitu saja, ada suatu hal besar yang mengaruskan kerusakan tersebut.
Pada kenyataanya, dunia saat ini sedang dalam kungkungan ide Sekulerime-liberal tak terkecuali tanah air. Pemikiran yang datang dari Barat ini merasuk ke semua sektor kehidupan termasuk pergaulan. Ide inilah yang memporak-porandakan keimanan umat Islam.
Sekulerisme pula yang membuat manusia hari ini ringan berbuat kejahatan termasuk salah satu imbasnya perempuan dan anak yang semakin tidak adanya perlindungan dan penjagaan.
Dengan begitu, strategi dan program yang bagus disusun tetapi landasan kehidupan masih Kapitalis Sekuler maka tidak akan mampu melindungi perempuan dan anak karena akar persoalan di sana. Juga strategi dan progam itu perlu direalisasikan di lapangan, namun jika hanya bergantung pada dana saja tanpa kesadaran maka tidak akan bertahan lama. Perlu dukungan individu, keluarga masyarakat dan negara.
Islam Sebagai Pondasi
Sebagai seorang muslim sudah seyogyanya mengembalikan semua urusan hidupnya pada Islam. Menoleh pada aturan Allah yang sudah didesain sempurna mengatur problem manusia. Islam akan melindungi perempuan dan anak dengan support sistem yang mendukung. Perempuan dan anak akan dipenuhi kebutuhannya termasuk perlindungan tidak hanya fisik, tapi juga akal dan akidahnya.
Dalam Sistem Islam, bentuk penjagaannya tentu diawali dengan upaya pencegahan sedini mungkin yakni dengan membentuk seseorang menjadi pribadi yang bertakwa kepada Allah sehingga setiap perbuatan yang mereka lakukan tak pernah lepas dari ketaatan dan jauh dari maksiat.
Selanjutnya dengan menerapkan sistem pergaulan Islam yang mengatur interaksi laki-laki dan perempuan, menjaga dari aktivitas terlarang dan sebagainya, dengan begitu tentu akan menutup rapat-rapat celah terjadinya kekerasan pada anak dan perempuan.
Berikutnya tak lupa, Islam memiliki sistem kontrol sosial berupa amar makruf nahy munkar. Saling menasihati dan mengingatkan dalam ketakwaan, tidak membiarkan suatu kemaksiatan terus menerus dilakukan. Sehingga kehidupan masyarakat akan terkondusifkan dengan suasana keimanan yang tinggi kepada Allah Ta’ala.
Terakhir, tentu dibutuhkannya peran negara. Sebab semua mekanisme tersebut tidak akan bisa berjalan tanpa adanya institusi negara yang menegakkannya. Maka, negaralah pihak yang paling bertanggung jawab melaksanakan dan mewujudkan perlindungan dan keamanan bagi rakyat. Dan disini tentu bukanlah negara dengan sistem Sekuler, melainkan sebuah institusi yang menerapkan aturan Allah secara sempurna dalam kehidupan.
Wallahu’alam Bisshawab.