Sulitnya Mencari Pekerjaan di Masa Sekarang

Oleh:
Rahmayanti, S.Pd

Mencari pekerjaan di era modern saat iniI bukanlah hal mudah. Persaingan yang ketat dan banyak tuntutan yang tinggi membuat orang merasa frustasi dan putus asa.

Setiap hari kita melhat iklan lowongan pekerjaan yang menarik, namun ketika melamar, harus bersaing dengan ratusan bahkan ribuan pelamar lainnya.

Tidak hanya itu, tekanan agar dapat memiliki pekerjaan yang stabil dan bergaji tinggi juga semakin meningkat. Banyak dari kita yang harus merasa memiliki pekerjaan mapan dan bagus untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup dan mencapai kesuksesan, namun realitanya banyak pekerjaan yang tersedia tidak sesuai dengan harapan dan impian sehingga kita harus sadar dan rela untuk memulai dari bawah.

Bontang Job Fair sempat menjadi perbincangan, lantaran dianggap sebagai kegiatan formalitas yang sedang viral di media-media sosial. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang Abdu Safa Muha melalui Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Penempatan kerja, Lukmanul Hakim mengatakan, kegiatan tahunan tersebut tidak penah memaksa perusahaan ikut dalam kegiatan tersebut jika memang tidak memiliki peluang.

Dia menerangkan, job fair pada tahun 2024 lalu, membuka 312 lowongan, 69 pemagang, 160 pelatihan kerja dan sebayak 146 sudah dilakukan penempatan kerja. (radarbontang.com. 13 Juni 2025.)

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menilai mayoritas pemuda Bontang suka pilih-pilih kerja. Hal ini menjadi penyebab banyaknya usia pekerja yang mengeluh susah mendapatkan kerja di Bontang dan menganggur.

Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha mengatakan banyak penerima informasi pekerja yang kerap mengeluh dan tidak memanfaatkan kesempatan kerja yang sudah disediakan. (seputarfakta.com. 15 April 2025.)

Baca Juga:  Perdagangan Manusia Marak Akibat Pengangguran dan Kemiskinan

Pengangguran masih menjadi permasalahan utama Kota Bontang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui, berdasarkan data BPS Bontang, hingga Agustus 2024 sebanyak 6.631 orang dari total 93.930 orang angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan.

Jika dipersentasikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di periode itu sebesar 7,06 persen dari jumlah penduduk di Kota Taman. Diketahui berdasarkan data BPS Bontang di 2024, jumlah penduduk sebanyak 190.620 jiwa. (nomorsatukaltim-disway-id.cdn.ampproject.org. Senin 07-07-2025.)

Kondisi saat ini di Kalimantan Timur (Kaltim) mengenai ketenagakerjaan sendiri dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025 masih menunjukkan dominasi pekerja formal 49,16 persen penduduk bekerja di Kaltim tercatat sebagai buruh, karyawan, atau pegawai. Pada Februari 2025, sektor informal menyerap 943.098 pekerja atau 46,92 persen dari total tenaga kerja. kemudian pekerja formal masih mendominasi dengan jumlah 1. 066.892 orang atau 53,08 persen.

Banyak data berupa angka tersebut ini adalah hal yang terdata, bagaimana dengan halnya yang tidak terdata ? pekerjaan informal lebih diminati bahkan dunia maya dan luar negeri dianggap lebih menjanjikan. Dunia pertanian kurang diminati karena dianggap pekerjaan yang melelahkan dan uangnya tidak seberapa.

Sebaliknya tenaga kerja ahli dan pencari kerja dalam negeri tak dihargai. Akhirnya Pemutusan tenaga kerja (PHK) tak terelakkan lagi.

Pengangguran dan PHK meningkat penyebabnya multifaktor dan kompleks, sehingga tidak tertangani dengan baik. Selain itu pekerjaan hanya dilihat dari sektor pertambangan, padahal banyak potensi yang lain tetapi banyak yang tidak tertarik. Saat ini pemerintah kesannya hanya sebagai regulator dan jembatan perusahaan sehingga sekolahpun sejalan dengan kebutuhan pasar kerja. pendidikan hanya sebatas pencetak buruh pasar dan tenaga siap pakai. Adanya pengangguran dan PHK menandakan ketidakmampuan pemerintah dalam mengurus dan memberikan jaminan pekerjaan bagi rakyatnya.

Baca Juga:  Lapas Overkapasitas Bukti Sistem Sanksi Tak Menjerakan

Namun, mirisnya saat ini ketika rakyat sulit mendapatkan pekerjaan, malah ada ratusan pejabat negara dan politisi yang memiliki rangkap jabatan dengan gaji yang sangat fantastis. Seperti Sekjen Kemenkeu mendapatkan gaji Rp 90.505.000, sementara itu sebagai komisaris di PT Pertamina mendapatkan gaji Rp 2,9 miliar dalam setiap bulannya. Mereka dengan mudah mendapatan gaji besar di tengah rakyat berkubang dengan kemiskinan dan kesengsaraan.

Di dalam Islam negara akan memberikan jaminan. Seperti halnya ke setiap kepala keluarga, yakni suami atau bapak untuk bekerja. Karena bekerja bagi laki-laki adalah sebuah kewajiban di dalam Islam. Sebagaimana firman Allah SWT
“Kewajiban ayah untuk menanggung nafkah dan pakaian mereka secara layak”…(TQS al-Baqarah (2) 233).

Maka negara wajib memberikan jaminan sebab kalau mengabaikannya termasuk perbuatan dosa. Jadi bisa dalam bentuk modal atau bentuk tanah mati, untuk diberdayakan agar lebih produktif, juga dalam bidang-bidang lain yang sesuai dengan keahliannya. Seperti halnya Rasulullah, pernah suatu ketika ada seorang laki-laki kaum Anshor mendatanginya untuk mengemis. Rasulullah tidak membentak atau mengusirnya, dan tidak juga langsung memberi uang. Rasulullah malah bertanya kepadanya barang apa saja yang dia miliki dia menjawab ada tiga benda yang dimilikinya Rasulullah menyuruh ambil dua benda, kemudian Rasulullah melelang barang itu dan dibayar oleh salah seorang sahabat, nah sebagian uangnya dibeiikan makanan dan sisanya dibelikan sebuah kapak yang ditujukan agar si Anshor tadi bisa mencari kayu dengan kapaknya lalu hasilnya dijual untuk keprluan sehari-hari. Dari cerita ini Rasulullah tidak ingin melihat umatnya menjadi peminta-minta, bagi rasul apapun pekerjaannya asal halal dari pada meminta-minta. Di dalam hadis yang lain disampaikan “ tidak ada seseorang yang memakan satu makananpun yang lebih baik dari makanan hasil usaha tangannya (bekerja) sendiri . Dan sesungguhnya Nabi Daud As memakan makanan dari hasil usahanya sendiri.” (HR Bukhari).

Baca Juga:  Menabrak Rambu-rambu Allah SWT di HUT RI

Negara juga akan melarang adanya harta yang menumpuk pada segelintir orang saja yang ini istilahnya oligarki. Di dalam Islam negara haruslah menerapkan sistem ekonomi Islam yang mampu menciptakan keadilan dalam distribusi kekayaan dengan cara melarang sistem riba, mengatur kepemilikan baik individu, negara dan umum. Juga melarang keras menguasai lahan-lahan tambang yang menjadi hajat hidup orang banyak oleh individu/ swasta, karena semua itu adalah kepemilikan umum tidak boleh diprivatisasi sebagaimana Rasulullah melarang sahabat Abyadh bin Hammal ra menguasai tambang garam yang hasilnya melimpah yang ada di daerah Ma’rib.(HR Ibnu Majah).

Karena itu, semua kekayaan alam negara yang akan mengelolanya adapun hasilnya akan digunakan untuk membiayai keperluan dasar rakyat seperti kesehatan, pendidikan dan sarana prasarana.

Hal lainnya di dalam Islam juga mengatur masalah pendidikan yang menyiapkan generasi berkualitas, yang bersyaksiyah (berpikir dan bertingkah laku) Islamiyah. Pendidikan Islam melahirkan generasi yang tangguh yang bisa menciptakan pekerjaan sendiri sesuai dengan keahliannya masing masing.

Sehingga tidak ada ditemui sulitnya mencari pekerjaan karena negara sudah menyediakan semua kebutuhan rakyatnya.

Wallahu a’lam.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.