JAKARTA — Rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD menuai penolakan luas. Survei nasional yang dirilis LSI Denny JA mencatat 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju hingga tidak setuju sama sekali terhadap pilkada tidak langsung. Sementara 28,6 persen menyatakan setuju dan 5,3 persen tidak menjawab.
Peneliti LSI, Ardian Sopa, menilai tingkat penolakan tersebut sudah memasuki kategori signifikan dalam kajian opini publik karena melampaui ambang 60 persen.
“Kalau sudah melewati angka 60 persen, itu artinya efek politiknya besar. Dan 66,1 persen ini sangat signifikan,” ujar Ardian saat memaparkan hasil survei di Kantor LSI Denny JA, Jakarta Timur, Rabu (7/1/2026).
Berdasarkan kelompok usia, Generasi Z menjadi penolak paling dominan. Responden berusia di bawah 27 tahun menolak pilkada lewat DPRD hingga 84 persen. Ardian menyebut generasi muda tampil sebagai kelompok paling vokal dalam menentang perubahan mekanisme pilkada.
Penolakan juga kuat di kelompok usia lain. Pada kalangan milenial usia 28–43 tahun, tingkat penolakan mencapai 71,4 persen. Generasi X tercatat menolak sebesar 60 persen, sementara baby boomer 63 persen.
“Mayoritas penolakan ini terjadi di semua generasi, bukan hanya satu kelompok usia,” jelas Ardian.
Dari sisi gender, pola penolakan relatif seimbang. Sebanyak 65,8 persen responden laki-laki dan 66,4 persen responden perempuan menyatakan tidak setuju pilkada melalui DPRD. Temuan ini menunjukkan isu tersebut tidak bersifat sektoral berbasis gender.
Penolakan juga merata secara geografis. Responden yang tinggal di wilayah perkotaan maupun pedesaan sama-sama menunjukkan resistensi mayoritas terhadap pilkada tidak langsung. Menurut Ardian, penolakan tidak hanya berkembang di kota-kota besar, tetapi juga menguat di desa.
Ditinjau dari latar belakang agama, responden Muslim yang menolak pilkada DPRD mencapai 68,4 persen, sedangkan responden non-Muslim sebesar 53,5 persen. Data ini memperlihatkan penolakan lintas identitas keagamaan.
Berdasarkan tingkat pendapatan, seluruh kelompok ekonomi menunjukkan penolakan. Responden berpenghasilan di bawah Rp2 juta menolak sebesar 64,9 persen, kelompok Rp2–4 juta sebesar 65,9 persen, dan kelompok berpenghasilan di atas Rp4 juta bahkan mencapai 70 persen.
“Ini menunjukkan penolakan yang benar-benar sistemik,” kata Ardian.
Pada tingkat pendidikan, penolakan tertinggi justru datang dari responden berpendidikan SD ke bawah sebesar 73,5 persen. Penolakan juga muncul pada lulusan SMP 52,4 persen, SMA 71,1 persen, serta diploma dan sarjana ke atas sebesar 61 persen.
Survei ini melibatkan 1.200 responden yang dipilih secara nasional untuk merepresentasikan sekitar 208 juta pemilih di Indonesia. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 10–19 Oktober 2025 dengan margin of error sekitar 2,9 persen.
Selain pendekatan kuantitatif, LSI juga melengkapi riset dengan kajian kualitatif guna memperdalam analisis dan merumuskan rekomendasi kebijakan. Secara keseluruhan, hasil survei menegaskan penolakan terhadap pilkada lewat DPRD bersifat luas dan lintas segmen masyarakat. (Fajri)
Editor: Agus S




