Tahun 2021 ke 2022 Gangguan Kamtibmas Turun 25 Kasus

BONTANG – Gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mengalami penurunan selama tahun 2022 ini, apabila dibandingkan tahun 2021 lalu. Hal itu diungkapkan Polres Bontang, saat menggelar press Release akhir tahun 2022, di Ruang Rupatama bawah Polres Bontang, Jumat (30/12/2022) sore kemarin.

Dalam paparannya kepada awak media, Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya menyampaikan beberapa hasil kinerja, capaian, maupun pengungkapan kasus yang ditangani oleh Polres Bontang.

Secara umum gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bontang mengalami penurunan sebanyak 25 kasus. Selama tahun 2022 ini tercatat 206 kasus, sedangkan di tahun 2021 terdata 231 kasus.

Untuk penyelesaian perkara di tahun 2021 sebesar 99%, sedangkan untuk penyelesaian masalah di tahun 2022 sebesar 52,81%

Sementara itu, kasus yang dominan (menonjol) terjadi di tahun 2022 adalah kasus narkotika di urutan pertama sebanyak 85 kasus, curat di urutan kedua sebanyak 34 kasus, curanmor di urutan ketiga sebanyak 32 kasus, dan perlindungan anak di urutan ke empat sebanyak 29 kasus

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Bontang Patroli ke Pusat Kegiatan Masyarakat

“Kasus narkotika kasus paling menonjol, karena Polres Bontang berhasil mengungkap 85 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 114 orang,” terang kapolres.

Kapolres Bontang menyampaikan ucapan terima kasih kepada jurnalis yang ada di Kota Bontang. Karena ikut menjaga situasi Bontang yang harmonis. ” Mari kita sudahi tahun 2022 dan kita sambut tahun 2023 dengan penuh optimis,” pungkasnya. (hms)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.