BONTANG – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang melangsungkan rilis tahunan yang mengungkap dua kasus narkotika pada tahun 2024 ini.
Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani mengungkapkan, dari hasil tangkapan tersebut terdapat 4 orang tersangka dengan modus yang berbeda, pertama dengan modus jejak dan modus langsung bertemu dengan pembeli.
“Modus jejak biasanya mereka hanya berkomunikasi lewat HP kemudian pemilik barang menaruh barangnya di suatu tempat, kemudian difoto dan diambil oleh pembeli,” terangnya, Lulyana, Senin (30/12/24)
Dari hasil dua kasus tersebut BNNK berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,04 gram. Salah satu kasus juga langsung diserahkan kepada BNN Provinsi, karena penjualnya merupakan seorang ibu bersama anak di bawah umur.
“Target kami tahun ini hanya satu, tapi kami bisa dapat lebih,” tambahnya.
Pihaknya juga telah melakukan rehabilitasi kepada 20 penyalahgunaan narkoba dengan layanan rawat jalan. 10 orang pada layanan pasca rehab, dan 10 orang terdiri dari 8 warga Loktuan dan 2 warga Kelurahan Belimbing.
Adapun di akhir tahun ini mereka telah melakukan tes urine sebanyak 34 kegiatan yang dilakukan di lingkungan masyarakat, swasta, dan pemerintah dengan sample 3.470 orang yang 34 di antara terindikasi positif.
“Mereka kami kirim ke tempat-tempat rehabilitasi, ada yang di Samarinda ada juga yang di Bogor,” terangnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam