Tahun Ketiga Beruntun Setor PAD, Tirta Mahakam Kukar Masih Tunggu Audit KAP

TENGGARONG — Perumda Tirta Mahakam kembali menegaskan komitmennya untuk menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026. Jika terealisasi, ini menjadi tahun ketiga berturut-turut perusahaan daerah tersebut berkontribusi bagi kas daerah sejak 2024, meski besaran setoran masih menunggu hasil audit independen.

Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam, Suparno, mengatakan nominal PAD belum bisa diumumkan karena laporan keuangan perusahaan masih diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Secara prinsip, insya Allah pasti ada PAD. Tapi soal nominal kami belum bisa sampaikan sekarang, karena masih menunggu hasil audit. Kalau saya sebut angka sekarang, takutnya nanti meleset,” ujarnya.

Suparno menekankan, upaya meningkatkan kontribusi PAD terus dilakukan seiring perbaikan kinerja perusahaan. Namun, ia menggarisbawahi bahwa fungsi utama PDAM tetap sebagai penyedia layanan dasar air bersih bagi masyarakat, sesuai arahan Pemkab Kutai Kartanegara.

“BUMD memang dituntut memberi kontribusi pendapatan daerah. Tapi khusus PDAM, fungsi utamanya adalah pelayanan dasar masyarakat. Amanat Pak Bupati jelas, bagaimana PDAM mempercepat dan memperluas pelayanan air bersih di 20 kecamatan,” tegasnya.

Baca Juga:  Gratispol Bukan Biaya Penuh, DPRD Kaltim Ingatkan Ada Batasan dan Syarat Ketat

Meski demikian, setelah kebutuhan layanan dasar terpenuhi, potensi PAD tetap menjadi target yang digarap. Menurut Suparno, Tirta Mahakam menjalankan dua peran sekaligus—fungsi sosial dan fungsi ekonomi—yang harus berjalan seimbang.

“Kalau pelayanan sudah berjalan dengan baik dan ada potensi menambah PAD, tentu akan kami lakukan. Dua fungsi ini harus seimbang,” katanya.

Terkait tren kontribusi, Suparno memastikan PAD tahun ini cenderung meningkat dibanding tahun sebelumnya, meski angka pastinya baru bisa dipastikan setelah audit rampung.

“Insya Allah meningkat, cuma angkanya belum bisa kami pastikan. Ini sudah tahun ketiga kami menyetor PAD, dan itu hasil kerja bersama perusahaan, pemerintah, dan masyarakat,” jelasnya. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.