Tanggapan Ketua Bawaslu Bontang Terkait Wacana Pilkada Dipilih Langsung DPRD

BONTANG – Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Altrian, menyatakan pihaknya belum dapat memberikan komentar lebih jauh terkait wacana pilkada dipilih langsung DPRD.

Hal itu karena belum adanya regulasi baru yang ditetapkan. Bawaslu, kata dia, masih berpedoman pada aturan yang berlaku saat ini.

“Kita belum punya bayangan spesifik karena desainnya seperti apa belum ditetapkan. Kita ini pelaksana undang-undang, jadi masih mengacu pada regulasi yang lama,” jelasnya.

Ia menambahkan, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 memang membuka dua model pemilihan, namun penerjemahan lebih lanjut sepenuhnya berada di tangan pembuat undang-undang.

“Kalau soal dampak perubahan sistem dan bentuk pengawasan, itu belum bisa kami komentari karena belum ada kepastian,” ujarnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Bea Cukai Bontang Gandeng BNN dan Polres Awasi Peredaran Liquid Vape
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.