Tanggapan Satpol PP Terkait Temuan Botol Miras di Trotoar Jalan Ahmad Yani

BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang menyikapi temuan botol miras di trotoar Jalan Ahmad Yani, dengan tetap rutin melakukan patroli pengawasan ketertiban umum baik siang maupun malam hari.

“Patroli tetap jalan, siang dan malam. Kami biasanya berkeliling mulai pukul 10 malam sampai pukul 2 dini hari,” ujar Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, Selasa (14/10/2026).

Menurutnya, kegiatan patroli tersebut melibatkan tim terpadu yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk Dinas Perhubungan, aparat kecamatan dan kelurahan, serta unsur masyarakat seperti Linmas dan Karang Taruna.

“Kalau patroli, kami berangkat sesuai surat perintah. Ada tim terpadu yang menangani berbagai bidang, termasuk penertiban pedagang kaki lima dan juga pengawasan ketertiban di jalan,” jelasnya.

Ahmad Yani menyebut pihaknya terus melakukan pengawasan berkala. Namun, ia berharap peran aktif dari pihak kelurahan dan RT untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan.

“Makanya kami sependapat dengan Pak Lurah, perlu menelusuri lebih dulu. Pos ronda juga sebaiknya diaktifkan kembali, sesuai instruksi dari Mendagri,” ujarnya.

Baca Juga:  Urban Fest Volume 2 Berakhir Meriah, Pemkot Bontang Siapkan Festival Musik Tujuh Hari

Ahmad Yani pun menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk memastikan patroli berjalan efektif, “Setiap kegiatan kami libatkan kelurahan dan kecamatan. Semuanya jalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.