BONTANG – Keperluan pembukaan jalur kapal bagi warga pesisir untuk keadaan darurat telah lama dibahas, namun tak kunjung direalisasikan lantaran perlunya persetujuan pihak provinsi.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menyatakan, meskipun hal tersebut sangat diperlukan, pihaknya tidak bisa serta merta mengambil keputusan jika menyangkut wilayah laut, dimana kewenangannya adalah provinsi.
Ia paham betul, DPRD telah mendorong atas realisasi tersebut, “Kita akan koordinasi, kira-kira bisa nggak dari kami (Pemkot) yang mengubah struktur atau alurnya, kita akan segera koordinasi,” pungkasnya, Minggu (15/6/2025).
Dengan adanya pembukaan jalur kapal yang baru, tentu akan merusak ekosistem tanaman seperti rumput laut dan lamun. Tanaman tersebut seringkali ditemukan pada perairan laut dangkal.
“Harus ada penilaian dari aspek lingkungan, penilaian lingkungan terkait ekosistem lautnya, karena ekosistem bisa terganggu,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua RT 30 Kampung Malahing, Nasir Lakada mengeluhkan jalur kapal yang sering kali sulit digunakan saat keadaan surut. Apalagi jika ada orang sakit maupun melahirkan mereka harus berjalan jauh ke tengah laut dengan membopong pasien, hingga dapat mengendarai kapal menuju darat.
Kemudian, Anggota DPRD Bontang, meminta pemkot untuk tidak terlalu bergantung pada provinsi.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam