spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tangkapan Sabu 643,41 Gram Dinilai Terbesar Tahun Ini, Dicurigai Warga karena Tak Pernah Berbaur

BONTANG – Polres Bontang mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kota Bontang, Senin (23/6/2025) siang.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito mengatakan, bahwa warga mencurigai pelaku karena tidak pernah berbaur dengan tetangga.

Mereka juga sudah tinggal selama 5 bulan di kontrakan tersebut, tanpa menyapa tetangga yang lain. Itulah yang membuat warga sekitar mencurigai dengan apa yang dilakukan terhadap kedua orang tersebut.

Penangkapan dilakukan pada dua tersangka yakni berinisial A (44) dan MHS (44), yang keduanya merupakan warga dari luar Bontang, dari Sulawesi Selatan dan Samarinda. Lebih parahnya lagi, mereka mengakui datang ke Bontang hanya untuk mengedarkan sabu.

“Jadi dari pengakuan mereka ke sini bertujuan untuk mengedarkan sabu, dengan perkiraan barang baru yang akan mereka edarkan akan bisa lancar diedarkan di Bontang,” jelasnya.

Diketahui, kedua pelaku tinggal di sebuah kontrakan yang berada di Jalan Parikesit, RT.07, Kelurahan Bontang Baru, keduanya kedapatan polisi karena memiliki sabu seberat 643,41 gram.

Baca Juga:  Bulan Puasa Pesta Sabu, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Berbas Tengah

Bahkan jika ditotal secara keseluruhan, uang yang didapatkan dari hasil penjualan sabu tersebut jika terjual semuanya, akan mendapatkan hasil kurang lebih sekitar Rp 1 miliar.

“Macam-macam isinya setiap poket. Untuk poket besar isi 50 gram, dengan harga satu poket per gramnya Rp 1 juta,” jelasnya.

Iptu Lukito menambahkan, jika penangkapan sabu ini termasuk tangkapan dengan barang bukti yang besar di 2025.

“Kami tidak pernah menyangka akan mendapatkan barang bukti yang besar, ketika kita melakukan penggerebekan kedua kalinya dengan info yang akurat, biasanya saat penggerebekan ternyata hanya satu gram. Tetapi alhamdulillah ini sesuai,” ucapnya.

Selanjutnya Iptu Lukito mengatakan bahwa, untuk lokasi pengedaran sabu biasanya mereka lakukan di sekitaran area Pasar Rawa Indah, dengan melakukan sistem jejak.

“Kami sudah berusaha buat mencari tahu jaringan di atas mereka, tetapi selalu saja terputus. Nomor-nomor yang kita dapat pun tidak dapat terlacak, dan kemungkinan nomor tersebut dari Malaysia,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular