SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menilai pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim masih jauh dari potensi maksimal. Dalam rapat kerja bersama Baznas Kaltim dan sejumlah mitra kerja di Gedung E DPRD Kaltim, Rabu (18/2/2026), dewan mendesak agar Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengumpulan ZIS segera dirampungkan.
Ketua rapat, H. Muhammad Darlis, menegaskan bahwa ZIS bukan sekadar persoalan angka, tetapi menyangkut kewajiban keagamaan bagi umat Islam yang telah memenuhi nisab.
“Pengumpulan ZIS bukan semata–mata persoalan rupiah yang dikumpulkan oleh Baznas, tetapi cenderung ke persoalan prinsip yakni pemenuhan kewajiban saudara–saudara muslim yang memang sudah memiliki penghasilan mencapai nisab,” ujarnya dalam forum tersebut.
Menurut Komisi IV, dukungan regulasi dari pemerintah provinsi sangat menentukan efektivitas pengumpulan ZIS, khususnya di kalangan aparatur sipil negara (ASN). DPRD juga mendorong penguatan peran dalam mengawal kontribusi perusahaan-perusahaan di Kaltim agar penyaluran ZIS lebih terkoordinasi melalui Baznas.
Anggota Komisi IV, Damayanti, menyoroti pentingnya zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia mengapresiasi program Baznas yang dinilai tidak hanya bersifat konsumtif.
“BAZNAS memberikan bantuan tidak hanya yang selesai habis begitu saja, tetapi memberikan bantuan kepada masyarakat berupa kemandirian perekonomiannya dan terus berkelanjutan,” katanya.
Dalam pemaparannya, Wakil Ketua III Baznas Kaltim Bidang Keuangan dan Pelaporan, Badrus Syamsi, menyampaikan tren kenaikan penerimaan ZIS dalam lima tahun terakhir.
“Penerimaan ZIS Baznas Prov. Kaltim periode 2021–2025 dari tahun ke tahun semakin meningkat, di tahun 2021 sebesar 6 miliar, sedangkan di tahun 2025 sebesar 20 miliar,” ucapnya.
Baznas juga meminta agar hibah dari pemerintah daerah tidak dikurangi, mengingat dana tersebut tidak hanya untuk penyaluran, tetapi juga menunjang operasional lembaga.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi IV menilai realisasi pembayaran zakat di lingkungan Pemprov Kaltim belum optimal. DPRD meminta percepatan penyusunan Pergub sebagai payung hukum, peningkatan sosialisasi kepada ASN dan dunia usaha, serta transparansi pengelolaan agar kepercayaan publik terus terjaga.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.




