BONTANG — Pemberlakuan biaya parkir di kawasan Stadion Bessai Berinta (Lang-Lang) belum dapat diterapkan. Pemerintah Kota Bontang menilai sarana dan prasarana (sarpras) yang tersedia saat ini masih belum memadai sehingga perlu penataan ulang sebelum kebijakan penarikan retribusi diberlakukan.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Bontang, Eko Mashudi, mengatakan pemerintah daerah akan melakukan penataan menyeluruh serta perbaikan sarpras di kawasan stadion. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan yang diambil selaras dengan kewajiban pemerintah dalam memberikan layanan yang layak kepada masyarakat.
“Pemerintah punya kewajiban mengatur, menata, dan mengamankan. Pertanyaannya, apakah itu semua sudah terpenuhi atau belum. Kalau belum, lalu kita sudah memungut biaya parkir, tentu belum sinkron. Karena itu, kami akan menata ulang dulu dan memperbaiki sarprasnya,” ujar Eko, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, dalam Peraturan Daerah (Perda), pemerintah memang memiliki kewenangan untuk memungut biaya atas fasilitas yang disediakan, termasuk parkir. Namun kewenangan tersebut harus diimbangi dengan kesiapan fasilitas dan pelayanan yang memadai.
Selain itu, Eko menyampaikan bahwa Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, juga telah mengarahkan adanya relaksasi kebijakan agar tidak menambah beban masyarakat. Karena itu, setiap rencana penarikan retribusi akan dikaji secara cermat.
“Ada beberapa hal yang perlu kami pelajari. Pertama, aturan kebijakannya. Kedua, sarpras apa saja yang sudah disiapkan pemerintah. Ketiga, kami juga harus mendengar di mana letak keberatan masyarakat jika dilakukan pemungutan, serta apa saja yang masih menjadi kendala dan harus disiapkan pemerintah,” jelasnya.
Sebelumnya, wacana penerapan tarif parkir di Stadion Lang-Lang sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat Bontang. Pasalnya, selama bertahun-tahun kawasan stadion tersebut dikenal sebagai fasilitas publik yang dapat diakses tanpa pungutan biaya parkir.
Pemerintah Kota Bontang memastikan, sebelum kebijakan apa pun diberlakukan, aspek kenyamanan, keamanan, dan kesiapan fasilitas akan menjadi prioritas utama agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat.
Penulis: Dwi S
Editor: Agus S




