spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tatib DPRD Bontang Masuk Tahap Harmonisasi, Siapkan Pembentukan AKD

BONTANG – Pekan depan, untuk Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Bontang telah memasuki tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, guna untuk mengusulkan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mendapatkan Nomor Registrasi (Noreg). Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bontang, Rustam.

Ia mengatakan, bahwa saat ini DPRD Kota Bontang sedang menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim, terkait penetapan pimpinan DPRD definitif.

“Setelah itu, barulah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” ucapnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Perlu diketahui, untuk pengesahan tatib dilakukan setelah pimpinan definitif usai dilantik, setelah itu dilanjutkan dengan penyebaran anggota DPRD ke tiga komisi melalui fraksi-fraksi.

Dalam hal ini, hanya ada beberapa mitra kerja yang sedikit mengalami perubahan dari periode sebelumnya. Pembagian mitra kerja diupayakan berjalan secara proporsional agar setiap komisi memiliki beban yang sama.

“Tidak ada yang berubah, semua masih saja sama seperti sebelum-sebelumnya, yang berubah hanya nama komisi saja,” tutupnya. (Dwi/Adv).

Baca Juga:   Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, Smart Data DPRD Dilaunching

Editor: Yusva Alam

Most Popular