Tekan Kriminalitas, Pemkot Bontang Siapkan 150 CCTV Tambahan di Ruang Publik

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersiap memperkuat pengawasan keamanan dengan menambah 150 unit kamera pengawas (CCTV) yang akan dipasang di berbagai ruang publik. Langkah ini ditempuh sebagai upaya pencegahan tindak kriminal dan peningkatan rasa aman masyarakat.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan pemasangan CCTV tambahan akan difokuskan pada sejumlah titik strategis, termasuk wilayah kelurahan dan lingkungan RT.

Pemkot, lanjut Neni, tengah mengupayakan percepatan penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar program pemasangan CCTV dapat direalisasikan pada 2026.

“Pemasangannya kalau bisa dilakukan secepatnya, di 2026 ini. APBD diselesaikan dulu, baru CCTV dipasang, supaya bisa cepat dinikmati masyarakat,” ujarnya, Minggu (4/1/2026).

Selain penambahan CCTV, Pemkot Bontang juga akan melakukan pemeliharaan jaringan WiFi publik yang saat ini sudah terpasang di sejumlah titik, namun sebagian tidak lagi aktif. Pemeliharaan dilakukan agar fasilitas tersebut dapat kembali digunakan masyarakat.

“Untuk WiFi nanti langsung diurus Diskominfo. Nanti ada kepala dinas yang baru. Harus kerja maraton, insyaallah kita selesaikan secepat mungkin,” tambahnya.

Baca Juga:  Gak Kapok, Residivis Asal Rantau Pulung Nekad Edarkan Sabu, Ketangkap Lagi

Sebelumnya, dalam rembuk RT, Neni mengungkapkan adanya kasus pencurian besi penutup parit yang terekam kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat seseorang menggunakan sepeda motor mengambil besi penutup parit di salah satu wilayah di Bontang.

Kejadian itu, menurut Neni, menjadi salah satu indikator perlunya penambahan CCTV guna memperkuat pengawasan di ruang publik. Ia menegaskan pemasangan kamera pengawas tambahan harus segera terealisasi agar aktivitas mencurigakan dapat terpantau dan pelaku tindak kriminal bisa segera ditindak.

“Dengan CCTV, kita bisa memantau lebih cepat dan menangkap pelaku yang membuat kegaduhan atau merugikan masyarakat,” tegasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.