SANGATTA — Program Rp 250 juta per RT menjadi salah satu instrumen utama dalam menekan angka stunting di Pemerintahan Kutai Timur (Kutim).
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyebut dari 50 program unggulan yang telah disusun, banyak yang diarahkan untuk percepatan penanganan stunting. Salah satunya adalah Program Rp250 juta per RT, yang dianggap memberikan intervensi paling langsung di tingkat lingkungan.
“Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, karena pemerintah telah memfasilitasi langsung ke lingkungan,” ujar Ardiansyah kepada awak media, Selasa (25/11/2025).
Bupati menjelaskan, bahwa dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kegiatan yang mendukung penurunan stunting, mulai dari penanganan kemiskinan, peningkatan ekonomi warga, hingga pembangunan fisik kecil yang dibutuhkan tiap RT.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai keberhasilan program ini sangat bergantung pada ketepatan sasaran, terutama mengingat persoalan stunting erat kaitannya dengan data keluarga miskin, kondisi kesehatan, hingga akses pangan bergizi.
Ardiansyah sendiri menegaskan bahwa ketua RT adalah pihak yang paling memahami kondisi warga.
“Ketua RT pasti tahu siapa warganya yang stunting, berisiko stunting, siapa yang miskin, dan siapa yang butuh modal atau pelatihan,” tegasnya.
Namun mekanisme tersebut dinilai menyimpan celah. Ketergantungan pada informasi ketua RT tanpa sistem verifikasi berlapis berpotensi menimbulkan bias data, tumpang tindih penerima manfaat, hingga ketidaktepatan penggunaan anggaran.
Selain itu, Program Rp250 juta per RT selama ini juga kerap mendapat sorotan publik terkait transparansi kegiatan, pelaporan, hingga efektivitas penggunaan anggaran di lapangan. Minimnya publikasi hasil program membuat masyarakat sulit mengukur sejauh mana kontribusi nyata terhadap penurunan stunting.
Ardiansyah berharap kolaborasi pemerintah dan ketua RT dapat memastikan penggunaan dana lebih tepat sasaran. Ia optimistis, jika program berjalan optimal, Kutim dapat menekan angka stunting secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
“Jika program ini berjalan baik dan memenuhi kebutuhan warga, saya yakin dalam 3–5 tahun ke depan stunting Kutim bisa menurun secara signifikan,” pungkasnya.
Penguatan sistem pengawasan, transparansi penggunaan anggaran, serta perbaikan kualitas data pun menjadi tuntutan agar program ini tak sekadar besar di anggaran, tetapi benar-benar berdampak pada kesehatan generasi masa depan Kutim.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




