Home BESSAI BERINTA Bontang Telan Rp 17 Miliar, Mal Pelayanan Publik Akan Dibangun di Lahan Kantor...

Telan Rp 17 Miliar, Mal Pelayanan Publik Akan Dibangun di Lahan Kantor Disdamkartan

0
Lokasi Kantor Disdamkartan yang akan dialihfungsikan menjadi Gedung MPP. (Bams/Radar Bontang)

BONTANG – Pemkot Bontang berencana membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2022. Tujuannya mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan dan pelayanan dalam satu gedung atau satu lokasi.

Noni Agetha, Kabid Sarana dan Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) mengatakan, MPP dibangun di atas lahan seluas 9.900 meter per segi, dengan luas bangunan 4.944 meter per segi.

Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 17 miliar dengan skema tahun tunggal (single year). “Mulai DED (Detail Engineering Design) dan anggarannya sudah siap semua,” ujarnya, saat ikut meninjau lapangan bersama Komisi III DPRD Bontang, (24/1/2022).

Bangunan empat lantai itu, direncanakan akan didirikan di kawasan kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), Jalan Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala.

Saat ini, pihaknya bersama tim masih menyusun strategi agar aktivitas Disdamkartan serta Bidang Pertamanan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang ada di lokasi tersebut tidak terganggu.

Sehingga tetap bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. “Untuk alternatifnya belum bisa kami pastikan. Kami masih akan rapatkan lagi dengan Sekda. Yang pasti, akan ada solusinya,” terangnya.

Menanggapi kebijakan itu, Kasubbag Umum Disdamkartan Bontang, Sarkani menyampaikan, pihaknya pada dasarnya siap mengikuti apa yang telah direncanakan pemkot.

Namun untuk lokasi alternatif, diharapkan bisa ideal seperti yang dimiliki Disdamkartan saat ini. Mulai dari segi parkiran armada yang luas, dan tersedia sumber air. “Info dari Bapelitbang kami akan dipindah di belakang (Kantor Disdamkartan),” tandasnya. (bms)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version