spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tenaga Honorer Pemkot Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Tiri

BONTANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang menerima laporan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Plt Kepala UPTD PPA Bontang, Sukmawati mengatakan, dari hasil asesmen anak yang baru berusia 15 tahun itu mengalami trauma akibat perbuatan ayah sambungnya.

Korban merupakan anak tiri, dari terduga pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bontang.

“Untuk laporan, korban sendiri yang datang melapor kepada kami,” jelasnya saat dihubungi redaksi, Rabu (26/5/23).

Pelaporan dugaan pelecehan seksual itu sudah dilakukan sejak sebelum Bulan Ramadan. Kemudian UPTD PPA melakukan asesmen baik terhadap korban dan mengambil keterangan oleh terduga pelaku.

Diketahui, tindakan asusila tersebut sudah dilakukan sejak kelas 5 Sekolah Dasar. Kejadian tersebut dilakukan oleh ayah sambung dalam kondisi sadar.

“Ayah sambung korban mengakui melakukan tindakan pelecehan seksual,” lanjutnya.

Pihak UPTD PPA akan melakukan pendampingan untuk korban yang mengalami trauma, namun tidak bisa mengintervensi korban untuk bisa membawa kasus ke ranah hukum.

Baca Juga:  Sesi Debat Kedua Jelang Pilkada, Ketua KPU Bontang: Ajang Adu Ide, Bukan Otot

“Pemulihan psikologis korban akan menggunakan metode rawat jalan secara rutin dan terjadwalkan, agar bisa kembali pulih,” ucapnya.

Sukmawati menjelaskan, bahwa memberi perhatian khusus dan pendampingan korban merupakan hal yang penting, sebagai pendamping juga harus bersabar dalam perawatan psikologisnya.

“Ini bisa jadi trauma untuk anak, jadi harus diberi perhatian khusus,” tutupnya. (sya)

Most Popular