BONTANG – Bebasnya RW, tersangka investasi bodong ayam potong Apderis dari masa tahanan beberapa minggu lalu, menuai perbincangan di tengah masyarakat. Mereka menuding ada kerjasama antara Polres Bontang dengan tersangka.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menanggapi tudingan itu. Bahwa pihaknya tidak ada konflik kepentingan dalam menangani kasus tersebut. Dirinya membantah atas tudingan itu, yang dimana pihak kepolisian telah melakukan negosiasi dengan masa tahanan tersangka.
“Saya pastikan, selama di bawah kepemimpinan saya tidak ada negosiasi. Seluruh aparat Polres Bontang tidak akan pernah melakukan negosiasi dengan pelaku kejahatan dalam kasus apapun itu,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024) lalu.
Selain menepis isu yang beredar, Kapolres Bontang juga menjelaskan, kalau tersangka RW dibebaskan karena masa tahanannya yang telah habis. Bukan berarti RW bebas dengan semena-mena, akan tetapi RW masih tetap dalam pemantauan.
“Bebas bukan dalam artian bebas begitu saja, dia (RW) tetap masih kami pantau. Sembari melengkapi berkas yang ada di kejaksaan,” paparnya.
Untuk masa penahanan pun ada aturan dan masa waktunya, itu semua sesuai dengan aturan yang telah berlaku. Polres Bontang bahkan masih berkoordinasi dan melakukan komunikasi secara intens dengan pihak kejaksaan, untuk melengkapi berkas yang belum lengkap.
“Kami pihak kepolisian sangat serius dalam menangani kasus ini, supaya kasus yang kami tangani ini tidak ada kesalahan dan kekurangan yang dijumpai dalam prosesnya ke depan,” jelasnya.
Penanganan kasus ini masih terkendali dengan baik, bahkan komunikasi antara polisi dan korban, serta koordinasi langsung antara pihak kejaksaan dan penyidik Polres Bontang berjalan dengan lancar.
“Karena kasus seperti ini tidak bisa dianggap sebelah mata, jadi kami harus benar-benar serius menangani kasus tersebut,” tambahnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam